RadarBuana.com | Jakarta – Kisruh mengenai pernyataan Hotman Paris beberapa waktu lalu, yang menyebut Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dipimpin Otto Hasibuan tidak sah, kini berujung somasi terbuka.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat (Jakbar) melayangkan somasi terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea itu. Mereka menilai, pernyataan Hotman Paris terkait Peradi dan Otto Hasibuan sebagai perbuatan yang sangat merugikan.
“Kami menegur rekan Hotman Paris, untuk meminta maaf dalam waktu 2 x 24 jam, di seluruh media, yang pernah memuat pernyataannya yang telah merugikan dan segera memulihkan nama baik Peradi dan Ketua Umum Peradi,” ujar Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat, saat jumpa pers, Senin (25/4/2022) malam.
“Per hari ini kita (Peradi Jakbar) sampaikan somasi terbuka kepada rekan senior, Hotman Paris Hutapea,” sambung Suhendra Asido.
Suhendra Asido mengingatkan Hotman Paris, agar menjawab somasi terbuka yang diberikan DPC Peradi Jakarta Barat.
“Hotman Paris, bisa dilaporkan oleh pihaknya ke polisi jika tak mengindahkan somasi tersebut,” ucapnya.
Rencananya, Suhendra Asido, akan melaporkan Hotman Paris ke Mabes Polri, terkait pernyataannya yang dinilai membuat gaduh kalangan advokat.
“Jika 2×24 jam somasi ini tidak digubris kami akan segera melapor ke Mabes Polri,” tegas Suhendra Asido.
Sebelumnya diberitakan, Hotman Paris mengundurkan diri dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi yang diketuai oleh Otto Hasibuan. Pengunduran diri tersebut merupakan buntut dari kabar Hotman Paris dianggap melanggar kode etik advokat.
Kabar pengunduran diri Hotman Paris diungkapkan melalui akun Instagramnya. Ia mengaku sudah menuliskan surat pengunduran dirinya dari Peradi.
“Pengumuman dari Hotman Paris sehubungan dari pemberitaan di media, bahwa Hotman sudah keluar dari anggota Peradi Otto, jawaban saya benar,” tutur Hotman melalui akun Instagramnya yang diunggah, Jumat (15/4/2022).
Hotman Paris mengatakan, dirinya telah bergabung dengan organisasi advokat lain, setelah mengajukan surat pengunduran dirinya dari Peradi.
“Dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh Menkumham, dan saya sudah punya kartu advokat yang baru, jadi Hotman sudah punya kartu advokat yang baru,” katanya.
“Sebagaimana kita tahu di Indonesia ini multibar, yang artinya organisasi advokat itu sangat banyak, dan setiap organisasi advokat yang disahkan Menkumham berhak mengeluarkan kartu advokat, dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat yang sudah melatih banyak advokat,” lanjut Hotman Paris.
Diketahui, pengacara kondang yang selalu tampil nyentrik itu, memilih berlabuh ke Dewan Pengacara Nasional atau DPN Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Presiden DPN Indonesia, Dr Faizal Hafied SH MH. Menurutnya, Hotman Paris sangat yakin dan bangga bisa bergabung ke DPN Indonesia.
*/Fhm79
Related posts:

Perkembangan Penyelidikan dan Temuan Lapangan Peristiwa Kematian 6 Laskar FPI

Tokoh Karawang: Konflik Palestina-Israel Sudah Ada dari Era Nabi Ibrahim

Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya Disiram Air Keras Saat Bubarkan Aksi Tawuran Di Wilayah Joglo...

Kapolsek Kebayoran Baru Pimpin Operasi Ketupat Jaya 2020 dan Pengamanan Ramadhan dan I'dul Fitri 14...

Jalan Ketentraman Keagungan Taman Sari, Disemprot Disinfektan

Ciptakan Harmonisasi Bangsa, Jenderal Bintang 2 Ini Gelar Silaturahmi Kebangsaan

Fahira Idris: Langkah Anies Meningkatkan Jumlah Tes PCR Sangat Strategis

Kiat Mr Braid Bar and Lounge Agar Tak Gulung Tikar Pasca Covid-19

Abang Mantan Bupati Samosir ditahan di Mabes Polri Terkait Tambang Ilegal







