Radarbuana | Jombang — Dugaan peredaran uang dalam jumlah fantastis di sekitar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, mencuat ke ruang publik. Tokoh muda NU, Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, menyebut adanya informasi mengenai pergerakan dana sekitar Rp480 miliar menuju lokasi Muktamar.
Yang membuat isu tersebut semakin menyita perhatian adalah cerita mengenai dua Toyota Land Cruiser yang disebut membawa uang dalam jumlah besar dari kawasan Jakarta menuju Jombang. Menurut Gus Lilur, kendaraan tersebut bahkan tidak melaju sendiri, melainkan diangkut menggunakan dua kendaraan towing.
“Dua mobil Land Cruiser membawa uang kira-kira Rp480 miliar. Jadi satu mobil kira-kira isinya Rp240 miliaran. Dua Land Cruiser, dua towing, berangkat dari Jakarta dibawa ke Jombang,” ujar Gus Lilur dalam podcast Forum Keadilan TV, Selasa (22/9/2026).
Gus Lilur mengaku memperoleh informasi tersebut secara informal dari pihak yang disebutnya sebagai penyidik KPK. Ia menyatakan informasi itu dikaitkan dengan keterangan orang-orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta hasil digital forensik terhadap telepon seluler yang diamankan penyidik.
Namun, penting dicatat, klaim mengenai dua Land Cruiser dan uang Rp480 miliar tersebut belum ditampilkan sebagai temuan resmi KPK. Informasi itu sejauh ini disampaikan Gus Lilur berdasarkan keterangan yang menurut pengakuannya ia terima secara informal.
Dikaitkan dengan Perebutan Suara
Gus Lilur kemudian mengaitkan angka ratusan miliar tersebut dengan dugaan transaksi dalam proses perebutan suara pada Muktamar NU.
Ia memberikan ilustrasi, apabila terdapat pemberian Rp500 juta untuk posisi Ketua Tanfidziyah PCNU dan Rp500 juta untuk posisi Rais Syuriyah PCNU, maka kebutuhan untuk satu cabang mencapai sekitar Rp1 miliar.
Dengan asumsi terdapat sekitar 400 cabang, perhitungannya secara kasar mencapai Rp400 miliar.
Angka tersebut kemudian disebut Gus Lilur sebagai salah satu kemungkinan yang dapat menjelaskan besarnya dana yang menurutnya beredar di sekitar pelaksanaan Muktamar.
Muktamar ke-35 NU sendiri berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Forum tersebut merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU dan diikuti utusan dari berbagai wilayah serta cabang.
Rp180 Miliar Disebut Dikaitkan dengan Nusron Wahid
Dalam keterangannya, Gus Lilur juga menyebut dugaan komposisi sumber dana. Sekitar Rp150 miliar disebutnya berasal dari oknum institusi tertentu, sementara Rp150 miliar lainnya disebut berasal dari institusi berbeda. Adapun sekitar Rp180 miliar disebut dikaitkan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
“Nah, Rp180 itu dikabarkan kreasinya NW. NW itu Nusron Wahid,” kata Gus Lilur sebagaimana dikutip sejumlah media.
Pernyataan tersebut merupakan klaim yang disampaikan Gus Lilur. Belum ada bukti independen yang dipublikasikan untuk membuktikan bahwa Nusron Wahid memberikan dana Rp180 miliar kepada pihak tertentu untuk kepentingan Muktamar.
Nama Nusron sendiri muncul dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang tengah ditangani KPK. Dalam pemberitaan mengenai perkara tersebut, KPK disebut telah menetapkan sejumlah tersangka dan menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam rupiah serta valuta asing. Namun, keterkaitan perkara tersebut dengan dugaan dana Rp480 miliar menuju Muktamar NU masih memerlukan pembuktian tersendiri.
Ada Cerita Uang Dikembalikan
Gus Lilur juga menyampaikan informasi mengenai seorang kiai yang disebut mengembalikan uang setelah pelaksanaan Muktamar.
Ia meminta KPK melakukan klarifikasi secara langsung kepada pihak yang disebut mengetahui persoalan tersebut. Menurut Gus Lilur, langkah tersebut diperlukan untuk menguji apakah informasi mengenai pemberian dan pengembalian uang tersebut benar atau tidak.
Dengan demikian, isu yang muncul bukan sekadar mengenai keberadaan uang dalam jumlah besar, tetapi juga menyangkut pertanyaan lebih jauh: dari mana uang tersebut berasal, siapa yang menguasai, siapa yang membawa, siapa penerima, serta untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan.
KPK Didorong Tidak Berhenti pada Isu
Jika informasi mengenai Rp480 miliar tersebut benar, maka penelusuran aliran dana menjadi bagian penting untuk menguji konstruksi perkara secara utuh.
Namun jika informasi tersebut tidak benar, klarifikasi resmi juga diperlukan agar isu mengenai Muktamar NU dan nama-nama yang disebut tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.
Karena itu, pembuktian menjadi kunci. Penelusuran rekening, komunikasi digital, transaksi keuangan, keterangan saksi, serta asal-usul dan tujuan dana dapat menjadi bagian dari proses hukum apabila memang terdapat indikasi tindak pidana.
Disisi lain, pihak penyelenggara Muktamar sebelumnya telah menegaskan bahwa proses Muktamar berjalan berdasarkan mekanisme organisasi dan aturan yang berlaku. Ketua Organizing Committee Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga pernah meminta kader NU tidak terpengaruh oleh berbagai isu dan spekulasi yang beredar di media sosial.
Muktamar ke-35 NU akhirnya menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU. Situs resmi Muktamar mencatat Gus Kikin memperoleh 472 suara usulan dalam proses pemilihan.
Sampai saat ini, dugaan aliran dana Rp480 miliar tersebut harus ditempatkan sebagai klaim yang masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian hukum, bukan sebagai fakta bahwa telah terjadi korupsi atau jual beli suara dalam Muktamar.
Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: apakah KPK memiliki bukti yang dapat mengonfirmasi cerita tentang dua Land Cruiser, uang Rp480 miliar, serta dugaan kaitannya dengan perkara pertanahan di Bogor?
Jawaban atas pertanyaan tersebut hanya dapat diberikan melalui hasil penyelidikan dan pembuktian hukum, bukan semata berdasarkan pernyataan atau informasi informal.
[]






