RadarBuana.com | Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, sebagai tersangka. Dia langsung ditahan Rutan Polda Metro Jaya.
“Sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Dengan begitu, Abdul Qadir akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Abdul Qadir bisa terancam 20 tahun penjara terkait kasus tersebut.
“Adapun pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas,” ujar Zulpan.
“Kemudian Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dimana ancaman yang dikenakan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” katanya.
Menurut Zulpan, kegiatan Khilafatul Muslimin tidak terpisahkan dari provokasi dan penyebaran berita bohong terkait menjelekkan pemerintah Indonesia.
“Kemudian kelompok ini menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara yang tentunya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Semuanya terdapat dalam website dan buletin bulanan,” terang Zulpan.
Untuk diketahui Abdul Qadir pernah ditahan lantaran terlibat dalam kasus terorisme hingga pengeboman Candi Borobudur.
“Pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur di tahun 1985 serta memiliki kedekatan dengan kelompok Radikal,” ungkap Zulpan.
Dikatakan Zulpan, penetapan Abdul Qadir sebagai tersangka tidak hanya terkait dengan aksi konvoi yang viral. Namun juga melihat secara keseluruhan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin dan beberapa perbuatan melawan hukum dan tindak pidana yang dilakukan kelompok tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tinggi Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qodir Baraja. Diketahui, Abdul diringkus buntut dari aksi konvoi Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu.
Abdul Qadir Baraja tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.12 WIB. Abdul yang mengenakan pakaian gamis dan sorban di kepala itu nampak didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan beberapa penyidik.
Tom
Related posts:

56 Anggota Tak Lolos TWK KPK Dukung Presisi, Jangan Gengsi Ditarik Kapolri

Artis Jennifer Jill Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Satpol PP Kec.Tamansari, Gencarkan Operasi Malam Hari di Kawasan Mangga Besar

Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law Telah Dirampungkan Bareskr...

Mesin Pembuat Mie Otomatis, RB S Pro 10 Membuat Mie Sehat Lezat dan Nikmat

Diduga Surat Tanah Seluas 3000M2 Dipalsukan, Pemilik Minta Penyidik Polda Metro Segera Periksa Terl...

Dinilai Liberty Sitinjak Tidak Amanah, Massa Pendemo Geruduk Kanwil Kemenkumhan

Kapolri Lepas Mudik Gratis, Kapolri: Bantu Masyarakat dan Kurangi Beban Jalan

Api Mengganas di Gedung Kejagung







