RadarBuana.com | Jakarta – Sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) berujung penipuan. Polda Sumsel telah menetapkqn putri Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka.
Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin SH prihatin atas kasus ini. Polda Sumsel dinilai ceroboh karena bertindak tidak profesional dalam menerima informasi warga masyarakat. Akibatnya, kata Gardi Gazarin, kredibilitas Polda Sumsel yang dipimpin jenderal bintang dua dan bergelar profesor kehilangan muka di mata masyarakat Sumsel.
“Tidak hanya Kapolda Sumsel Irjenpol Eko Indra Heri, tapi juga Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang hadir dalam penyerahan simbolis uang Rp2 triliun di Mapolda Sumsel pada Senin (26/7/2021). Uang Rp2 triliun yang dijanjikan keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 tak kunjung cair,” kata Gardi Gazarin kepada awak media di Jakarta, Senin (2/8/2021).
Gardi menyesalkan kenapa Kapolda Sumsel dan jajarannya mempercayai begitu saja tanpa mengkroscek atau melakukan penelitian bahkan penyelidikan terhadap adanya kebenaran uang tersebut.
“Kapolda mestinya memerintahkan bawahannya untuk menelusuri atau menyelidiki lebih dulu kebenaran uang yang mau disumbangkan ada apa tidak,” ujar Gardi Gazarin.
Langkah Kapolda Sumsel yang terburu-buru mempublikasikan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio ikut disesalkan.
“Sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio, akhirnya menjadi persoalan hukum,” ujar Gardi.
Hariyanti dijemput paksa pada Senin (2/8) langsung dibawa ke polda untuk dimintai keterangan. Kapolda Sumsel Irjenpol Eko Indra Heri membenarkan adanya pemeriksaan ini.
Tom
Related posts:

Subdit Sumdaling Ditrekrimsus Polda Metro Bongkar Sindikat Oplos Gas Elpiji di Jakbar dan Bekasi

Hadiri “Sunter Agung Bersholawat ” Gus Syaifuddin Tekankan Pentingnya Bersalawat Meningkatkan Keima...

Lepas Bus Vaksinasi Keliling, Kapolri: Sasar Warga yang Tak Terjangkau Vaksin

Walikota Jakut Ikuti Webinar Tata Kelola Pemerintahan Dalam Perspektif Dynamic Governance

Ngopi Bareng dengan Warga Rw 10 Meruya Utara, Kapolres Jakarta Barat Ajak Jaga Keamanan Menjelang P...

Ada Apa...? Sudah Dilaporkan ke Polisi Oleh Istri, Sang Suami Pelaku KDRT Belum Juga Ditahan

Peringati Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Per...

ICK Desak Kapolri Copot Kabareskrim Terkait Viral Vidio Suap Tambang Ilegal ke Petinggi Polri

Syaifuddin Cup 2023 Menunjukkan Begitu Besarnya Minat Masyarakat Terhadap Olahraga Tenis Meja







