Radarbuana | Cilacap – Suasana Desa Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, sekilas tampak tenang dan sederhana. Anak-anak masih bermain di jalanan desa, para ibu sibuk berbelanja di pasar, sementara nelayan menambatkan perahu di dermaga. Namun di balik keseharian itu, tersimpan kisah yang membuat resah: kehadiran seorang buronan polisi bernama Wanto alias Codot.
Buronan yang Diburu, Tapi Masih Pulang Kampung
Wanto alias Codot bukan nama asing bagi masyarakat setempat. Ia lahir dan besar di Donan, dikenal sebagai bagian dari warga desa. Namun, belakangan identitasnya berubah drastis. Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh Mabes Polri, Polda Jawa Tengah, hingga Polres Cilacap karena diduga terlibat jaringan kriminal.
Beberapa rekan Codot disebut sudah tertangkap, sementara dirinya berhasil lolos. Lebih mengejutkan, meski berstatus buronan, ia dikabarkan masih sering kembali ke kampung halaman.
“Pernah saya lihat dia malam-malam pulang. Jalan santai, seperti tak ada yang mengejar,” ungkap salah satu warga Am, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pertanyaan atas Penegakan Hukum
Fenomena kemunculan Codot di Donan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga. Bagaimana mungkin seorang buronan yang sudah masuk DPO masih bebas keluar masuk kampung tanpa tersentuh aparat?
Isu bahwa Codot seakan “kebal hukum” pun mulai beredar dari mulut ke mulut. Warga merasa resah sekaligus heran dengan kondisi ini.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai upaya pengejaran ataupun strategi penangkapan terhadap Codot. Publik menanti penjelasan lebih lanjut sekaligus mendesak agar penegakan hukum benar-benar dijalankan tanpa pandang bulu.
Bayangan yang Membayangi Cilacap
Bagi warga Donan, cerita tentang Codot sudah seperti legenda yang beredar dari mulut ke mulut. Ada yang mengaku melihatnya singgah sebentar, ada pula yang mengatakan ia pulang larut malam hanya untuk menemui keluarga.
Meski wujudnya jarang terlihat, kehadiran Codot tetap menjadi bayang-bayang yang menghantui desa. Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun di negeri ini yang bisa lolos dari jerat keadilan.
[]
Related posts:

Jumat Curhat, Kapolda DIY Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Miras dan Penipuan Pinjol

Muanas Alaidid Mengklarifikasi Terkait Pagar Laut dan Tuduhan Said Didu

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana dan Berhasil Amankan 13 Tersangka

Anggota KKB Sekaligus Napi Kabur Lapas Wamena Berhasil Diringkus Satgas Damai Cartenz

Putusan Pengadilan Tinggi Batal Gugatan Bank DKI, Kuasa Hukum Vendor dan Kreditor Apresiasi Keadila...

Dari Dunia Hiburan ke Dunia Hukum, Anwar Fuady Resmi Jadi Advokat di Usia 80 Tahun

Polsek Johar Baru Temukan Sajam Saat Patroli Jalan Kaki Keliling Kampung

Kolusi Oknum Developer dan Oknum BPN Memperburuk Sengketa Tanah di Kabupaten Bekasi

Upaya Deteksi Dini, Lapas Kelas I Cirebon Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, POLRI, dan BNN






