RadarBuana.com | Jakarta– Sebelumnya dikabarkan ada penyekapan M dan 2 anaknya terjadi di Apartment ST. Moritz, Jl. Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Akan tetapi, sejahumana kabar dugaan penyekapan itu ?.
Dimana beredar isu dugaan seorang ibu rumah tangga yang disebut-sebut istri seorang jaksa bersama 2 anaknya diduga kuat sedang disandra dan disekap sekelompok preman. Yang katanya ada Ibu rumah tangga teridentifikasi bernama M (32). Dugaan kuat, penyekapan itu didalangi suaminya. Bahkan diisukan penyekapan sejak Rabu, (28/9/2021).
Untuk mencari fakta sebenarnya, dari penelusuran dan investigasi lebih jahu media ini pada Kamis malam (30/9/2021) mendapatkan info valid, bahwa kasus ini bermula sang istri inisial.M jadi tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap ibu kandung suami atau ibu mertua pelaku. Dan M telah ditetapkan di Polsek Menteng sebagai tersangka. Kemudian si istri (M) menyewa apartemen di Apartment ST. Moritz selama 1 bulan.
Disinilah kemudian muncul isu adanya dugaan penyekapan terhadap M, tetapi ternyata isu itu tidak benar alias hoax. Sebabnya hngga detik ini dimuat dengan melakukan investigasi dan peneluduran berbagai pihak dan lokasi kejadian. kabar isu penyandaraan seorang ibu dengan 2 anaknya tidak ada bukti yang mendukung.
Media ini bahkan tak menemukan data yang konkrit dan juga belum mendapat pernyataan pihak berkenaan dengan isu penyandaraan ini. Artinya dugaan adanya penyekapan bohong alias tidak ada. Red
Related posts:

Petugas Gabungan di Jakbar Tertibkan Spanduk dan Baliho Ilegal di 8 Kecamatan

Penghargaan Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 Diterima Walikota Uus Kuswanto dari PWI Koordinato...

Bicara Fakta Kasus Helmut Hermawan, Pakar: Polisi Jangan Lakukan Kriminalisasi!

Sebanyak 19 WBP Lapas Kelas I Cirebon Peroleh Remisi Pada Natal 2024

Aksi Pencurian Sepeda Motor di Depan Chatime Taman Palem, Terekam CCTV

Kapolsek di Jaksel Lakukan Evakuasi Ibu-ibu Korban Banjir Dengan Cara Digendong

Bekerjasama Dengan PMI, PT Indosat Bagikan 493 Paket Sembako Kepada Warga RW 09 Jelambar Baru

FWP Sukses Gelar Turnamen Futsal Piala Kapolda Cup 2021

Trantibum Satpol PP Jakbar Gencar Laksanakan Pergub No.33 Tahun 2020 Tentang PSBB dan Bulan Suci Ra...







