Jakarta, RadarBuana.com – Hari ini petugas gabungan di Jakarta Barat akan melakukan penertiban spanduk dan baliho ilegal, dengan serempak. Para petugas gabungan akan melakukan razia di delapan Kecamatan se-Jakarta Barat.
Sebelum melakukan razia, pihaknya pun telah melaksanakan apel pelepasan bersama terlebih dahulu.
Apel pelepasan petugas gabungan tersebut dilaksanakan di halaman Gedung A Kantor Pemerintah Kota Jakarta Barat, Senin (23/11/20). Apel tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Jakbar Tami Sijabat didampingi Kasie Ops Pol PP Jakbar Ivand Sigiro.
Di hadapan peserta apel, Tamo Sijabat menegaskan, bahwa penertiban spanduk dan baliho tanpa izin itu menurunkan personil di antaranya Satpol PP, TNI, Polri dan lainnya.
“Penertiban spanduk dan baliho dilakukan serempak di 5 Pemerintah Kota dan Kecamatan,” kata Tamo. HS
Related posts:

Kesal Tak Diajak Selfie, Motif Pria Aniaya Kekasih di Lift Hotel Cengkareng

Puluhan Pelanggar Tibmask Diberi Peringatan dan Sanksi Kerja Sosial

Bareskrim Polri Ringkus Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi Jawa-Sumatera

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Polda Metro Jaya Gelar Upacara 'Bersama Pancasila Kita Wujudkan...

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Sidak Penerapan PPKM dan Kampanyekan "Jakarta Bermasker"

Pimpin Upacara HUT ke-41 Satpam, Kapolri: Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepol...

DPC Peradi Jakarta Barat Somasi Hotman Paris 2 x 24 Jam

Kapolda Metro Resmi Lantik Kombes Pol Roberto Pasaribu sebagai Direktur Reserse Siber Polda Metro

Tekan Polusi Udara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Bersama 3 Pilar Jakarta Pusat Tanam 100.000 Pohon






