DKI Jakarta

Petugas Gabungan di Jakbar Tertibkan Spanduk dan Baliho Ilegal di 8 Kecamatan

×

Petugas Gabungan di Jakbar Tertibkan Spanduk dan Baliho Ilegal di 8 Kecamatan

Share this article

Jakarta, RadarBuana.com – Hari ini petugas gabungan di Jakarta Barat akan melakukan penertiban spanduk dan baliho ilegal, dengan serempak. Para petugas gabungan akan melakukan razia di delapan Kecamatan se-Jakarta Barat.

Sebelum melakukan razia, pihaknya pun telah melaksanakan apel pelepasan bersama terlebih dahulu.

Apel pelepasan petugas gabungan tersebut dilaksanakan di halaman Gedung A Kantor Pemerintah Kota Jakarta Barat, Senin (23/11/20). Apel tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Jakbar Tami Sijabat didampingi Kasie Ops Pol PP Jakbar Ivand Sigiro.

Di hadapan peserta apel, Tamo Sijabat menegaskan, bahwa penertiban spanduk dan baliho tanpa izin itu menurunkan personil di antaranya Satpol PP, TNI, Polri dan lainnya.

“Penertiban spanduk dan baliho dilakukan serempak di 5 Pemerintah Kota dan Kecamatan,” kata Tamo. HS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *