RadarBuana.com | Maros -Kapolres Maros menyerahkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) RKA-KL Satker Polres Maros T.A. 2022 kepada Satker dan Kapolsek Jajaran Polres Maros, Selasa pagi (28/12/2021).
Penyerahan Dipa ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres Maros dan Kapolsek jajaran Polres yang dilaksanakan di Aula Promoter Polres Maros.
Kapolres Maros AKBP H.Fatchur dalam amanatnya, mengatakan bahwa anggaran yang diberikan oleh pemerintah untuk dipergunakan sebaik-baiknya dan se- efisien mungkin.
“Saya selaku menitip anggaran yang diberikan oleh pemerintah agar anggaran itu kita pergunakan dan setepat muingkin. Saya minta anggaran ini dikelola dengan Profesional dan sebaik-baiknya,” katanya.
Kapolres Maros yang didampingi Wakapolres Maros meminta kepada para pimpinan satker untuk mengelolah anggaran sesuai dengan kebermanfaatannya.
“Saya menekankan dalam pengelolaan DIPA, kadang-kadang ada beberapa hambatan maupun kendala baik itu disatuan Polres maupun di Polsek, kepada para perwira di satuan kerja masing-masing dapat menyelesaikan problem yang ada serta menggunakan anggaran sesuai dengan kebermanfaataannya,” pintanya.
Berdasarkan peruntukan, lanjutnya, dana Dipa dialokasikan untuk berbagai pos anggaran seperti gaji pegawai, perawatan barang dan bangunan serta berbagai pos lain termasuk untuk menunjang tugas operasional seluruh satuan kerja dijajaran Polres Maros.
“Anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana untuk kepentingan Satker (Satuan Kerja), dimana penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri. Pencairan dan pertanggungjawaban keuangannya pun harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan agar anggaran dipergunakan secara benar, patut dan tepat guna memastikan agar tidak terjadi pemborosan, penyimpangan serta penyalahgunaan uang rakyat.
“Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja termasuk dalam penggunaan DIPA,” tutup Kapolres.
Herman
Related posts:

Bersama Dandim,Kapolres Maros Pantau Protokol Kesehatan di Bandara

Kedatangan Satgas Bencana Banjir Bandang Adonara NTT, Disambut Wakasad

Polemik Surat Cerai 2023 dan Nikah Tanpa Izin Negara, Kasus Venny Alberti Menarik Perhatian

Uang Transport Belum Dibagi Anggota KPPS Jakbar Mempertanyakan

Sepanjang Tahun 2020, MA Menerima 3.512 Pengaduan dan 52 Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Disiplin

Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Panas Mirip Artis Gisella, Sudah Diamankan Polisi

Kapolres Maros Resmikan Mesjid Nurul Hidayah Bhabinkamtibmas Desa Tellumpanuae

Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Literasi Keuangan dan Kepemimpinan Generasi Muda

Kemenkes Gandeng TNI – Polri Vaksinasi 181 Juta Penduduk







