Jakarta, RadarBuana.com –Polisi sudah amankan Pemilik akun Twitter penyebar video “panas” mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel, Rabu (11/11) malam.
Diungkapkan sumber di Polda Metro Jaya, pemilik akun Twitter berinisial PP tersebut ditangkap setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus yang menghebohkan itu. Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu, sehingga menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Iya, ini pemilik twit yang nyebarin pertama kali sudah kita tangkap, inisilanya PP,” sebut sumber.
Saat ini penyidk Ciber Crime sudah menetapkan PP sebagai tersangka. Pelaku laki-laki tersebut sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.
“Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal, untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus Kamis (12/11).
Ini berarti, lanjut Kabid, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi. “Jadi, saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Yusri.
Dijelaskannya gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk kasus video syur mirip artis itu. Ia juga mengungkapkan, pada Kamis (12/11/2020) hari ini, penyidik mengagendakan memeriksa dua saksi tambahan untuk kasus itu.
“Ke depan, penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli,” pungkas Yusri. Tom
Related posts:

The Jakmania Nilai Ridwan Kamil Layak Diterima di Jakarta

Kapolres Takalar Mengunjungi Penderita Stunting di Kecamatan Mapsu

Seko Pemkot Jakarta Selatan Terima Audiensi Pengurus PWI Jakarta Selatan

Kasatppol PP: Kesadaran Penggunaan Masker Warga di Wilayah Kota Jakarta Pusat Meningkat

Polresta Bandara Soetta Terjunkan Ratusan Personel Gabungan Amankan Kedatangan Paus Fransiskus dan ...

Kasus Mafia Tanah Ibu Dino Patti, Polda Metro Tangkap 15 Tersangka

Langkah Strategis PT CACS: Merevolusi Industri Cleaning Service Nasional dengan Teknologi Robotik d...

Pihak Yang Sebut Laskar PFI Tak Punya Senjata Api, Polisi Ancam Pidanakan

Tiga Pilar Kebon Jeruk Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dimasa Pandemi Covid 19







