BaliDaerah

Kejari Buleleng Tahan Mantan Bendesa dan Oknum Pengurus Desa Adat

×

Kejari Buleleng Tahan Mantan Bendesa dan Oknum Pengurus Desa Adat

Share this article

RadarBuana.com | Singaraja – Mantan Bendesa adat Penarukan di Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng, Jro Dalang Paneca bersama Bendahara DKDB dan Staf Desa KSS, resmi ditahan Kejari Buleleng,Rabu (5/5/2021).

Penahananan terhadap prejuru Desa Penarukan tersebut atas dugaan penggelapan dana desa adat setempat yang awalnya dilimpahkan penanganannya oleh Sat Reskrim Polres Buleleng.

Para oknum pengurus adat diduga menggunakanan dana tersebut antara 2016 hingga 2019, bahkan kasus itu diteruskan secara hukum lantaran para pelaku tidak ada etikad baik untuk mengembalikan asset Dana Desa sebesar Rp. 367.081.974,- bahkan telah diakui menggunakan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng, A.A Ngurah Jayalantara dikonfirmasi Faktapers.id membenarkan pihaknya telah menahan Jro Dalang dan kawan-kawan “Ada tiga tersangka, JDP, DKDB dan KSS, rangkaian satu peristiwa dan sudah diserahkan,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terkait dengan pengelapan dan proses penanganan kasus itu telah dilimpahkan polisi ke kejaksaan.

Sebelumnya, sejumlah pengurus desa adat Penarukan telah melakukan upaya mediasi untuk mencari solusi namun tidak mendapatkan hasil yang diharapkan. Sehingga sebagai langkah akhir, kasus pengelapan dana desa adat itu akhirnya dilaporkan ke Mapolres Buleleng oleh Tim Sebelas yang dibentuk sejumlah tokoh masyarakat di Kelurahan Penarukan.

Berdasarkan informasi dari Tim Investigasi Desa Adat Penarukan menyebutkan dana yang digelapkan mencapai Rp 406.786.974.-, diantaranya JDP sejumlah RP 179.460.000.-, DKDB mencapai Rp 209.671.974.- dan KSS sebesar Rp 17.635.000.-, bahkan kemudian ketiga pelaku tidak bisa mengembalikan dana milik desa adat tersebut.

Menurut informasi di lapangan  sejak Nyepi bulan lalu seluruh prajuru adat Penarukan termasuk pecalang adat di non aktifkan tanpa bekerja. Bahkan sempat ditunjuk Ketut Suberata memegang adat sementara, namun berbagai pertimbangan dinonaktifkan juga oleh warga setempat. Des

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *