RadarBuana.com | Jakarta – Guna antisipasi terjadinya balap liar yang belakangan ini marak terjadi pada bulan Ramadhan 1442H khususnya pada malam hari di perbatasan Kota Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
Pihak kepolisian dari Lantas Jakarta Selatan pada Rabu dini hari, Rabu (5/5/2021) Pukul. 00.30 Wib gelar Razia kenalpot bising yang dipimpin oleh Iptu Deni Setiawan, pengendali piket Pawas Lantas Polres Jakarta Selatan.
Saat dihampiri awak media, Iptu Deni Setiawan mengatakan malam ini kami adakan giat sterilisasi, terutama kenalpot yang brong atau bising, karena itu sangat mengganggu dan berisik. Lalu mengantisipasi juga jangan sampai ada balap liar dan terjadinya tawuran, kata dia.
Deni menjelaskan karena ini adalah perbatasan, kami juga sangat mengantisipasi takut ada yang membawa senjata tajam (Sajam) biar nantinya kita semua aman, dan bisa beribadah dengan tenang.

“Intinya mencegah adanya tawuran, balap liar, kita sangat antisipasi hal seperti itu.Untuk kali ini sudah ada 50 kendaraan yang sudah kami tindak dan sudah kami kasih peringatan, terutama yang kenalpotnya brong atau berisik,” ungkap Deni.
“Mudah-mudahan untuk kedepannya, wilayah ini aman, tidak terjadi balapan liar, dan tidak terjadi tawuran,” harap Deni.
Terpisah, salah satu pengendara yang terjaring Razia Rafli (18) saat ditanya awak media mengatakan dirinya ditilang tidak bawa STNK.
“Saya ditilang, terus saya ga bawa STNK, terus ditanya, mau dikasih keringanan tidak, apa mau ambil dulu apa gimana STNKnya.Terus saya mencoba nelpon orang tua dulu, tapi orang tua tidak mau ada yang datang kesini.Terus saya bilang, pak damai aja pak gimana, terus Polisi nanya, kamu adanya berapa? Saya bilang aja saya punya uang Sepuluh Ribu,” ungkap Rafli.
Lebih lanjut Rafli menerangkan. Ia dari wilayah BSD mau kerumah teman di wilayah Kemang, lupa bawa surat surat, yang biasanya dibawa.
“Kemarin kan bapak saya bayar pajak, jadi STNK nya di ambil sama bapak, jadi lupa diambil lagi,” kata Rafli.
“Terus kunci saya diambil sama pak polisi, saya disuruh nunggu, saya juga ga tau kenapa disuruh nunggu. “Motor enggak ditahan, yang ditahan cuma kuncinya,” tambah Rafli.
Terkait hal yang di alami Rafli warga BSD ini, tim media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Iptu Deni Setiawan, apakah benar demikian atas pengakuan pengendara Rafli yang terjaring Razia tersebut.
“Tidak benar pak biasa nya kita arahkan agar si pengendara disuruh mengambil surat-surat kendaraan nya baik SIM maupun STNK dan helm kalau yang ga pake helm. Dan yang sudah-sudah kalau tidak ada surat-surat sama sekali, kendaraannya di sita sementara sebagai barang bukti di persidangan dan di kirim BB nya di kejaksaan,” jawab Iptu Deni Setiawan melalui Pesan Whatsapp, Rabu (5/5/2021) pukul. 17.05 Wib. Fahmy
Related posts:

Diduga Modus Pungli Lewat Pembelian Baju dan Pembayaran Perpisahaan Di SMKN 3 Gowa

Wayan Masdana Legeslator DPRD Buleleng Ajak Umat Hindu Sambut Nyepi Caka 1946 Sucikan Bhuwana Alit ...

3 SPBU Pertamina Diresmikan Bupati Lambar

Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid -19 Kec.Turikale Kembali Himbau Pengusaha Warkop PKL

Korem 063/SGJ Gelar Senam Wing Chun Bagi Anggota, Untuk Jaga Kesehatan Jantung

47 Siswa SD Kemala Bhayangkari 3 Cabang Cirebon, Siap di Vaksin

Kapolres Maros Dampingi Kapolda Sulsel vaksinasi Nasional Serentak Di Maros

Bupati Lambar Letakan Batu Pertama Pembangunan UPT Puskesmas Kec Batu Ketulis

Yang Kehilangan Keluarga, Telah Ditemukan Mayat Pria di Laut Tejakula







