Pesisir Barat, RadarBuana.com – Tidak kuorumnya peserta, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan RAPBD tahun 2021, ditunda sementara, Kamis, 12 November 2020.
Ketua DPRD Pesisir Barat Nazrul Arif mengatakan, rapat paripurna yang seharusnya dilaksanakan sekitar pukul 11.00 wib terpaksa ditunda selama satu jam karena tidak memenuhi kuorum sesuai dengan tatib DPRD. Rapat hanya dihadiri oleh 12 orang anggota DPRD dari total 25 anggota DPRD Pesisir Barat.
“Rapat ditunda selama satu jam, karena tidak kuorum sesuai dengan tatib DPRD,” kata Nazrul Arif.
Sementara itu Sekwan DPRD Pesisir Barat L Maulana menjelaskan, ada 13 anggota DPRD yang tidak hadir dengan alasan sakit dan izin dari berbagai fraksi.
“Dari Fraksi NasDem dengan tujuh orang anggotanya hadir semua, sementara Fraksi PDIP dengan lima orang anggota tidak hadir semua. Demikian pula dengan fraksi-fraksi lain yang sebagian hadir dan sebagian lagi tidak hadir,” ungkapnya.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh Pj Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra, itupun sampai berita ini diturunkan masih ditunda atau diskor. Edi
Related posts:

Ketua DPD Golkar IG Kresna Budi Silaturahmi Kediaman Kesesepuh Jagaraga

Diduga Ada Bumdes Jadi Penyalur, Siapa Dibalik Kisruh Penyaluran Bansos BPNT di Maros

Kapolres Ciko Terima Perwakilan PWI, Sampaikan Lapdu Oknum PNS yang Lecehkan Profesi Wartawan

Duta Rumah Belajar Denpasar Diharapkan Mensosialisasikan dan Memotivasi Guru-guru

SD 103 Inpres Hasanuddin Maros, Laksanakan Workshop Penulisan Puisi Ditengah Pandemi

Warga Desa Cenrana Baru Kecamatan Cenrana terima BLT DD Tahap 3

Minim Pengawasan, Papan Running Text Dilingkungan Kantor Walikota Depok Tidak Berfungsi

Iptu Rusly Dipercaya Jabat Kasat Reskrim Polres Maros

Panglima TNI dan Kapolri Vaksinasi 15.000 Warga Upaya Percepatan Herd Immunity







