RadarBuana.com |¡Morowali Utara-Lembaga Bantuan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) mendampingin kelompok Tani Sipatuo untuk melakukan pemasangan plang kepemilikan di 5 Desa Kec. Petasia Timur, Kab. Morowali Utara, Selasa (4/1).
Ketua LBH HKTI Apriansyah, S.H., M.H. mengatakan kelompok tani yang hadir pada saat pemasangan plang kepemilikan tanahnya dari luas 3.500Ha di 5 Desa adalah 18 kelompok tani di Kecamatan Petasia Timur. Menurutnya, adapun 18 kelompok tani memiliki 1.750 SKT yang dimana masing-masing masyarakat memiliki 2Ha dalam satu SKT.
Sementara itu, H Abidin membantah isusue yang menyebutkan jika dirinya yang mengkordinir 18 Kelompok tani di Kecamatan Petasia Timur. “Bahwa lahan 3.500Ha adalah miliki masyarakat yang tergabung dalam 18 kelompok tani itu bukan hanya miliknya,” ujar H. Abidin.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini terhadap lahan 3.500ha yang di kuasai oleh PT. ANA dari 2006 sd 2022 di Kec. Petasia, sudah sangat jelas tanah tersebut milik masyarakat, untuk itu kami berharap agar ada peran aktif dari Pemerintah Daerah terutama Bupati Morowali agar bersikap Tegas terhadap PT. ANA,” tambah H Abidin.
Tom
Related posts:

Peringati Hari Jadi Kabupaten Majalengka, Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Pesona Lampung Barat Menjadi Daya Tarik Wisatawan Untuk Berkunjung

Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Mafia Bola di Liga 3, Tetapkan 5 Orang Tersangka

Kapolres Cirebon Kota, Laksanakan Giat Gerakan Door to Door Vaksinasi Lansia

Dunia Pendidikan Di Kabupaten Kembali Tercoreng, Adanya Santri Al-Islah Mengalami Penganiayaan Oknu...

Mendalami Pengelolaan Teknologi dan Informasi, Diskominfo Buton Utara Studi Banding di Gowa

Cek Arus Balik di Tol Cikatama, Kapolri: Kemungkinan One Way Waktunya Diperpanjang

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Desa Minasa Baji Lakukan Isolasi Mandiri

Cegah Aksi Balap Liar, Regu Patmor Samapta Takalar Intens Patroli Subuh







