RadarBuana.com | Soron – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) konsisten dan berkomitmen mengirimkan tim melaksanakan monitoring, evaluasi (Monev) dan asistensi guna mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi. Upaya yang dilakukan diantaranya dengan menurunkan langsung tim ke Papua Barat.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Workshop Pengendalian Inflasi Kabupaten Tambrauw dengan tema “Sinergi dan Inovasi Untuk Stabilitas Harga Dan Ketahanan Pangan” yang dilaksanakan di Hotel VEGA Kota Sorong, Papua Barat pada Sabtu (19/11/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, sekaligus menjadi pembicara kunci. Adapun hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut yaitu Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Tim Teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Penjabat (Pj) Bupati Tambrauw, Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw, Sekda Kabupaten Tambrauw, Assisten dan Staf Ahli Kabupaten Tambrauw, Kepala OPD Kabupaten Tambrauw, Camat dan Kepala Bagian.
Dalam sambutannya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menegaskan pentingnya kegiatan monev serta asistensi di Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Sorong. “Kegiatan Monitoring, evaluasi dan asistensi ini penting dilakukan, tujuannya adalah mengidentifikasi penyebab, permasalahan dan mencari solusi dalam percepatan penyerapan APBD, fasilitasi penganggaran penanganan inflasi, sosialisasi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, penganggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dan dana bantuan sosial (Bansos),” tegas Fatoni.
Pada pertemuan tersebut, Fatoni menguraikan realisasi APBD Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran (TA) 2022 per 17 November 2022 pukul 18:00 WIB. “Kabupaten Tambrauw berada pada posisi ke empat terbesar se-Papua Barat dengan total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 963,15 Miliar dari total pendapatan daerah sebesar Rp. 1.278,71 Miliar. Sementara untuk realisasi belanja daerah menempati posisi ke tiga terbesar se-Papua Barat dengan total realisasi belanja daerah sebesar Rp. 770,49 Miliar dari total belanja daerah Rp. 1.248,68 Miliar,” ujar Fatoni.
Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan indikator utama penyebab realisasi APBD di Kabupaten Tambrauw. “Penyebab permasalahan APBD di Kabupaten Tambrauw yaitu, pertama target pendapatan khususnya PAD belum sesuai target. Kedua, ketersediaan dana di kas daerah terbatas. Ketiga, keterbatasan kapasitas SDM. Keempat, masih adanya keraguan OPD dalam melaksanakan kegiatan pengadaan. Kelima, masih sering melakukan perubahan kegiatan, karena perencanaan yang kurang matang. Keenam, lambatnya proses lelang di beberapa OPD,” tutur Fatoni.
Berdasarkan indikator tersebut, Fatoni menekankan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk segera melakukan percepatan dan langkah-langkah strategis.
“Pemerintah Kabupaten Tambrauw perlu melakukan langkah-langkah antara lain, pertama melakukan inovasi dan langkah strategis dalam pencapaian target pendapatan. Kedua, percepatan realisasi dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban. Ketiga, membuat rencana kegiatan dengan penjadwalan secara periodik secara konsisten dan terukur. Keempat, melaksanakan komitmen target realisasi belanja sampai dengan akhir bulan November sekurang-kurangnya 85 persen. Kelima, melakukan analisa evauasi (anev) setiap satu minggu sekali,” papar Fatoni.
(***)
Related posts:

Helikopter dan Pesawat Fix Wing Disiagakan TNI AU Pencarian Sriwijaya SJ 182

Ini Kata Kakorlantas Soal Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit

KPI: Pengaturan Konten Isi Siaran Dalam Revisi UU No.32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran Harus Diutamak...

Masuki Tahap Akhir Penilain Anugerah Jurnalistik MHT – PWI Jaya 2020

Kapolri Harap Mudik Berjalan Lancar dan Aman, Polri Akan Gelar Pasukan Operasi Ketupat

Jelang Akhir 2022 Polri Mutasi Jajaran Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan

Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

Kapolri Listyo Sigit: Ramadhan Jadi Momen Merajut Persatuan dan Kesatuan Sesama Anak Bangsa

Mahfud Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalitas Polri - Kejagung Terkait Kasus Sambo







