Jakarta, RadarBuana.com – Seluruh Rumah Sakit (RS) Indonesia untuk mengonversikan 40 persen dari kapasitas pelayanan kesehatannya, terutama untuk rawat inap dari layanan non-Covid-19 menjadi ke penanganan penyakit yang disebabkan oleh virus SARS CoV 2 tersebut.
“Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan pada seluruh rumah sakit terkait konversi pelayanan kesehatan tersebut,” ungkap Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, di Jakarta, Jumat (22/1/2020).
“Permintaan ini tidak hanya untuk rumah sakit pemerintah, tapi juga seluruh rumah sakit apakah itu rumah sakit umum daerah, rumah sakit TNI Polri, rumah sakit BUMN, dan semua rumah sakit umum,” tambah Kadir.
Menurutnya hal ini dilakukan mengingat semakin meningginya kasus Covid-19 di seluruh Indonesia yang berdampak pada beban rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19 yang juga meningkat.
“Surat edaran yang isinya meminta ke semua rumah sakit untuk melakukan peningkatan kapasitas. Dengan cara semua mengonversi 40 persen ruang rawat inap. Bila tidak bisa menambah tempat tidur karena terbatas sarana, kita minta konversi, bagaimana mengubah tempat tidur di RS yang tadinya untuk pelayanan non-Covid-19 sekarang jadi untuk melayani pasien Covid-19,” jelas Kadir.
Kadir menyebut saat ini tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 sekitar 64,83 persen secara nasional. Dari sekitar ruang rawat inap, ruang isolasi mandiri, ruang ICU untuk pasien Covid-19 sebanyak lebih dari 81 ribu tempat tidur, sudah terisi sekitar 52 ribu.
Bahkan di beberapa daerah, khususnya di wilayah dengan kategori zona merah, tingkat keterisian ruangan rawat inap untuk pasien Covid-19 ada yang sudah mencapai 80 persen hingga 89 persen.
“Untuk DKI Jakarta, tingkat keterisian ruangan rawat inap sudah mencapai 82 persen. RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet yang hanya khusus menangani pasien Covid-19 saja sudah lebih dari 80 persen tingkat keterpakaian ruangannya,” tandas Kadir. IG
Related posts:

Warna Baru Brazilian Jiujitsu di Indonesia Dengan Hadirnya Aliran Fadda

Hadapi Tantangan Diera Digital, Divisi Humas Polri Usung 3 Fokus Utama Hadapi Era Digital

Puncak Pemilihan Perempuan Kartini Merah Putih Indonesia

Kompak, Panglima dan Kapolri Kunjungi Lembaga Pendidikan TNI dan Polri

Gugatan UU Advokat: Firdaus Oiwobo Soroti Kaburnya Mekanisme Sanksi Advokat di MK

Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas Sebagai Tracer Penyebaran Covid-19

Ketua MKD DPR: Panen Raya Jagung oleh Kapolri Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

Eks Restoran yang Dikaitkan dengan Jampidsus Digeledah Kortas Tipidkor, Penyidikan Kasus Batu Bara ...

Calon Tunggal Kapolri, Ini Deretan Kasus Besar Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim







