RadarBuana.com | Kota Cirebon – Setelah minggu lalu, Kapolres Cirebon Kota memimpin Konpres. Kembali pagi ini Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH memimpin Konpres bertempat di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (04/10/2021).
” Konpres pagi ini terkait keberhasilan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota dalam Pengungkapan Perkara Tindak Pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara Bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana ,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengawali konpres pagi ini.
Lanjut Fahri ” Konpres pagi ada 2 (dua) yang menjadi dasar LP yaitu dari Laporan Polisi nomor : LP/620/B/IX/2021/SPKT/RES CRB KOTA/POLDA JABAR, Tanggal 28 September 2021. Korban atas nama inisial YH (16 Tahun ) dan JNH (17 tahun) dengan tersangka sebanyak 11 orang berhasil diamankan sebanyak 6 (enam) orang dan 5 (lima) orang DPO “, terangnya.
Adapun 6 (enam) tersangka inisial EDS bin AS (18 tahun) berperan sebagai Eksekutor Bacok / Dibonceng motor Fino, inisial AR bin M (17) perannya sebagai eksekutor bacok, inisial S bin US (26) perannya sebagai Joki Motor Fino, inisial DS bin DK (21 tahun) perannya dibonceng Dinda, inisial MZ bin K (18) perannya dibonceng R2 Fino dan inisial NM bin S (16) berperan sebagai Joki motor beat.
Sementara yang masih DPO adalah inisial Y alias A, inisial H alias A, inisial D, inisial K, dan inisial H alias K.
Dijelaskan oleh Fahri , kejadian pada hari selasa tanggal 28 September 2021 sekitar Pukul 02.00 Wib di Jl. Cipto Mangunkusumo (Depan Spot Billiyard) dan Jl. Karang Jalak (Depan Pos Kamling Kampung Karang Jalak),” jelas Alumni Akpol 2002 ini.
Lanjutnya ” Kasus ini terjadi sebelumnya ada live streaming untuk menantang, Kejadian bermula saat korban dan teman-temannya yang tergabung dalam grup konten _@Cirebon195 Crazy_ mendatangi daerah Jl. Rajawali Raya yang merupakan wilayah grup konten _@penghunibaru3015_ untuk tawuran, namun oleh pihak _@penghunibaru3015_ tantangan korban dan teman-temannya tidak digubris. Korban dan teman-temannya kemudian lanjut kembali pulang melewati terminal Harjamukti, sesampainya di perempatan lampu merah Jl. Kanggraksan korban bersama teman-temannya mengeluarkan celurit yang dibawa sembari meledek dan menantang kelompok para pelaku yang ada di Jl. Kanggraksan. Kelompok para terduga pelaku menggunakan 4 SPMT kemudian mengejar kelompok korban yang kemudian kabur. Saat berada di Jl. Cipto Mangunkusumo korban atas nama inisial YH dibacok oleh salah seorang terduga pelaku kemudian korban turun dari motor dan lari masuk ke pemukiman warga. Korban atas nama inisial JN yang masih kabur kemudian berhasil dihentikan di TKP Jl. Karang Jalak yang kemudian oleh para pelaku dipukuli dan dibacok menggunakan celurit. Setelah menganiaya korban selanjutnya para terduga pelaku kabur ,” papar AKBP M. Fahri Siregar.
Barang bukti yang disita 1 (satu) Unit SPMT jenis Yamaha Fino warna putih No. Pol. E-3240-CB (digunakan pelaku di TKP), 1 (satu) Unit SPMT jenis Honda Beat warna Putih Biru No. Pol. E-4041-HZ (digunakan pelaku di TKP), 2 (dua) buah senjata tajam jenis celurit dan 1 (satu) buah HP jenis OPPO F9,” tambah Kasi Humas Polres Ciko.
Turut hadir dalam giat konpres Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hasti Hermawan. S.IK, MH, M.Si. dan IPTU Shindy selaku Kanit Timsus. Kepada para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 3 Tahun,” jelasnya. Selain itu, lanjut kasi humas Ciko, dikenakan juga Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana selama 10 Tahun,” Pungkas IPTU Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota.
Rio
Related posts:

Wakil Bupati Maros Resmikan Posyandu Dahlia Kelurahan Boribellaiya

Periode Januari Hingga November 2024, PT. KAI Daop 3 Cirebon Selamatkan Aset Negara Senilai Rp.26.3...

Pembagian KKS Kelurahan Jagasatru Dimonitoring Bhabin Polsek Seltim Polres Ciko

Adaptasi Kebiasaan Baru, Kapolda Sulsel Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Mapolres Takalar Gelar Siaran Media Dipenghujung Tahun 2023

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros, Chaidir Syam Bagi Beras di Kecamatan Bontoa

HKSN ke 65 Kementerian Sosial Berikan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas Netra di Bali

SMAN 7 Kota Cirebon Gelar Festival Gebyar Mustika Rasa, Sajian Kuliner Nusantara Gagasan Sang Prokl...

Aliansi Gerakan Masyarakat Maros Gugat Lakukan Aksi Demo, Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Pembebasan L...







