Maros, RadarBuana.com — Komisioner KPU Maros melakukan monitoring pelaksanaan verifikasi faktual bakal calon (balon) perseorangan pemilihan bupati/wakil bupati Kabupaten Maros, Kamis-Jumat (2-3 Juli 2020).
Lima komisioner masing-masing membentuk tim, yang terdiri dari komisioner dan beberapa staf sekretariat KPU Maros.

“Kita membentuk 5 tim masing-masing komisioner dan staf sekretariat sebanyak 3 orang, melakukan monitoring selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat, 2-3 Juli. Kta turun di hari keempat berlangsungnya verifikasi faktual.” ujar Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi masyarakat dan SDM, Syaharuddin saat ditemui di salah satu lokasi monitoring di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Maros.
Pada monitoring tersebut, selain melakukan pemantauan langsung proses verifikasi, komisioner juga senantiasa mengingatkan para petugas PPS dan PPK agar senantiasa menjaga stamina dan imun tubuh dimasa pandemi covid 19 saat ini.
“Kalau teknik verifikasinya, petugas PPS sudah dibimtek dan dilengkapi dengan alat kerja, selain itu proses verifikasi juga diawasi langsung oleh PKD (Panwas Kelurahan/Desa) juga ada LO Bakal calon yang ikut menyaksikan,” terangnya.
Kami juga ingatkan lanjut Syaharuddin, kepada petugas, tetap jaga attitude (Sikap) bagi para verifikator dalam melakukan verifikasi, jangan sampai ada kesalahpahaman di lapangan.
Dan para petugas verifikasi kami wajibkan untuk memakai APD sebagai syarat protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
“Semua PPS yang kami temui sudah menggunakan APD lengkap sesuai protokol kesehatan Covid-19, meski demikian kami tetap menghimbau agar mereka tetap menjaga kesehatan dan imun” jelas Syaharuddin.
Syaharuddin yang akrab dipanggil Datu’ ini menyampaikan jika sejauh ini kondisi di lapangan masih terkendali dan aman.
“Sampai hari keempat ini, sudah ada sekitar 50% yang sudah diverifikasi oleh teman-teman PPS, sejauh ini kondisi masih terkendali dan aman. Tentu kita juga meminta seluruh masyarakat dan stakeholder terkait bisa ikut membantu teman-teman PPS agar verifikasi bisa berlangsung lancar dan selesai tepat waktu.” ungkapnya.
Diketahui, mendaftar sebagai pasangan bakal calon jalur perseorangan pada Pilkada Maros 2020 adalah H Muhammad Nur dan Muhammad Ilyas Cika. Jumlah dokumen yang diverifikasi secara faktual oleh KPU melalui PPS sebanyak 25.475 dokumen, untuk memenuhi persyaratan sesuai regulasi. Maka pasangan ini membutuhkan dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 24.505 dokumen dukungan. Herman.
Related posts:

Kunker ke Jawa Timur, Wakapolri Puji Capaian Vaksinasi Covid-19 Polda Jatim

Panglima LASKAR Berikan 6 Unit AC untuk Masjid Nurul Huda Desa Panyingkiran

Perahu Terbalik Dilaut Lepas 12 Nelayan Kubutambahan Selamat

DPRD Buleleng Ketut Patra Sambut Nyepi Caka 1946 Sucikan Bhuwana Alit dan Bhuwana Agung

Terkait Penangkapan Kadis Kimrum, Bupati Nina Minta ASN Kerja Dengan Baik Tidak Bersentuhan Dengan ...

Distan Buleleng Pamerkan Produk Petani Dikantornya Padahal Deket Pasar Banyuasri

Satuan Lalulintas Polres Maros Sosialisasi UU No.22 Tahun 2009. Tentang Lalulintas Dan Angkutan Jal...

Satgas Yonif 131 Gelar Vaksin Covid-19 Untuk Masyarakat di Perbatasan Jayapura Papua

Ketua Forkowap Lambar Minta Penegak Hukum Telusuri Dana Covid 19 Kabupaten Lampung Barat







