Radarbuana | Jakarta – Tokoh masyarakat Jakarta Yunus terhadap kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta yang dinilai belum mampu memainkan peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi di tengah menumpuknya persoalan ibu kota.
Menurut Yunus, jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan pusat kendali pemerintahan daerah yang memiliki kewenangan besar untuk mengkoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), wali kota, hingga aparatur di tingkat bawah.
Namun, dalam praktiknya, peran tersebut dinilai belum terlihat secara nyata dalam penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi warga Jakarta.
“Kalau banjir masih berulang, kemacetan semakin parah, bangunan liar terus menjamur, maka publik berhak bertanya, di mana peran Sekda sebagai panglima birokrasi daerah?
Jangan hanya menjadi penonton di tengah persoalan yang terus membebani masyarakat,” tegas Yunus, Senin (8/6/2026).
Ia menilai selama ini Sekda DKI terkesan lebih banyak menjalankan fungsi administratif dibandingkan fungsi kepemimpinan birokrasi yang seharusnya mampu memaksa seluruh dinas bekerja dalam satu irama untuk menyelesaikan persoalan strategis Jakarta.
Padahal, kata Yunus, Sekda memiliki kewenangan yang cukup besar untuk memanggil kepala dinas, mengevaluasi kinerja wali kota, memberikan arahan lintas sektor, hingga memastikan program prioritas gubernur berjalan sesuai target.
“Jabatan Sekda bukan jabatan seremonial. Sekda memiliki kewenangan luar biasa besar. Kalau ada dinas yang tidak sinkron, kalau ada wali kota yang lamban bekerja, kalau ada program yang mandek, Sekda harus turun tangan. Bukan justru membiarkan masalah berlarut-larut,” ujarnya.
Yunus menyoroti penanganan banjir yang hingga kini masih menjadi masalah tahunan di Jakarta. Menurutnya, lambannya penyelesaian berbagai proyek pengendalian banjir menunjukkan adanya persoalan koordinasi yang serius di tubuh birokrasi Pemprov DKI.
Ia menilai ego sektoral antarinstansi masih menjadi hambatan utama. Akibatnya, program yang seharusnya berjalan cepat justru tersendat karena masing-masing dinas bekerja sendiri tanpa koordinasi yang kuat.
“Ketika ada hambatan pembebasan lahan, relokasi warga, normalisasi sungai, atau pembangunan waduk yang tersendat, Sekda harus hadir sebagai pemecah masalah. Kalau semua dibiarkan berjalan sendiri-sendiri, maka banjir akan terus menjadi siklus tahunan yang tidak pernah selesai,” katanya.
Selain banjir, Yunus juga menyoroti maraknya bangunan liar yang berdiri di kawasan terlarang, termasuk di atas saluran air dan jalur hijau. Menurutnya, fenomena tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan rendahnya ketegasan birokrasi dalam menegakkan aturan tata ruang.
Ia mempertanyakan bagaimana bangunan-bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat terus bermunculan tanpa tindakan tegas dari pemerintah daerah.
“Kalau bangunan liar tumbuh di mana-mana, berarti ada pengawasan yang tidak berjalan. Sekda harus berani mengevaluasi bawahannya. Jangan sampai masyarakat melihat ada pembiaran yang terus berlangsung dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Sorotan juga diarahkan pada persoalan kemacetan yang semakin membebani aktivitas warga Jakarta. Umar menilai kemacetan bukan semata-mata tanggung jawab Dinas Perhubungan, melainkan persoalan lintas sektor yang membutuhkan kepemimpinan kuat dari Sekda untuk menyatukan langkah seluruh instansi terkait.
“Dishub tidak bisa bekerja sendiri. Ada Bina Marga, ada Satpol PP, ada wali kota, ada dinas lain yang harus bergerak bersama. Kalau tidak ada komando yang kuat dari Sekda, maka yang terjadi hanya rapat demi rapat tanpa hasil nyata di lapangan,” ujarnya.
Lebih jauh, Yunus mengkritik pola kerja birokrasi yang dinilai terlalu sering melimpahkan masalah ke tingkat wilayah tanpa dukungan yang memadai. Menurutnya, pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan sering kali menjadi pihak yang harus menghadapi langsung keluhan masyarakat, sementara pengambil keputusan di tingkat atas tidak cukup hadir untuk menyelesaikan akar persoalan.
“Jangan semua persoalan dilempar ke wilayah. Pemimpin harus turun melihat kondisi nyata. Jakarta tidak bisa dibangun hanya dari balik meja dan ruang rapat berpendingin udara,” katanya.
Yunus menegaskan bahwa masyarakat saat ini tidak membutuhkan birokrasi yang hanya sibuk membuat laporan atau memoles angka-angka kinerja. Yang dibutuhkan warga adalah kehadiran pemerintah yang mampu menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan sehari-hari.
“Kalau Sekda ingin membuktikan kinerjanya, ukurannya sederhana. Lihat apakah banjir berkurang, apakah kemacetan menurun, apakah bangunan liar ditertibkan. Kalau masalah-masalah itu tetap menumpuk, maka evaluasi terhadap kinerja birokrasi, termasuk Sekda, menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari,” pungkasnya..
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta terkait kritik yang disampaikan Yunusc mengenai peran dan efektivitas kepemimpinan birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (red)






