RadarBuana.com | Jakarta – Inovasi di Kantor Pertanahan Jakarta Utara terletak pada upaya serius mengubah citra tentang birokrasi administrasi pengurusan tanah, yang sudah puluhan tahun terbentuk.
Kinerja BPN Jakarta Utara dipertanyakan oleh masyarakat karena proses pengembalian batas/pemetaan tanah berbulan-bulan tidak ada kejelasan.
Sebagai pemilik tanah, Parwis Nasution yang memberi kuasa kepada Bagoes Pribadi menjelaskan, pihaknya telah memasukkan surat pengajuan sejak 1 April 2022 dengan Nomor Berkas 14936/2022. Sementara lahan yang diajukan berada di Kelurahan Rorotan, Cilincing dengan nomor Hak Milik 09.05.05.06.1.00794.

“Setelah mengajukan terbitlah surat perintah setor untuk biaya pengukuran sebesar Rp 1.777.200. Sudah dibayar, tapi hingga kini belum dilakukan pengukuran,” ujarnya kepada Suryapagi.com, Senin (12/9/2022).
Dari penelusuran online, pada 1 April 2022 penerima berkas pemohon atas nama Irsyad Putra Aprian. Kemudian setelah dilakukan pembayaran untuk biaya ukur, pada 5 April 2022 berkas tersebut terlihat bergerak ke Pelaksana Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral dengan nama Hardiyanto.
Di hari yang sama, berkas bergerak ke Kasi Survey dan Pemetaan BPN Jakut, Asep Dindin Haerudin. Namun pada 6 April 2022 terlihat berkas kembali ke Hardiyanto, kemudian kembali ke Asep.
“Setelah itu, hingga hari ini tidak ada kejelasan lagi. Padahal ini kemudahan dan kecepatan pengurusan sertifikat tanah sudah menjadi program prioritas Pak Presiden Jokowi,” ungkapnya.
Related posts:

Pemprov DKI Jakarta Terima Bantuan 5.000 Paket Sembako dari PT Adedanmas Untuk Disalurkan ke Masyar...

Diduga Larang Karyawan Gunakan Masker, Kepala Disnakertrans DKI: Jika Benar PT OT Group Akan Kita S...

DVI Pusdokkes Polri Telah Identifikasi 34 Korban Sriwijaya Air SJ182, Ini Daftarnya

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 14 CPMI Ilegal ke Kamboja

Polda Metro Jaya Yakinkan Tak Ada Penutupan Jalan Masuk Jakarta

DPRD DKI Merasa Kecolongan Anies Terbitkan Izin Reklamasi Ancol

Pakar Hukum Pidana : Penanganan Masalah Pulau Rempang Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM

Pembagian Masker Untuk Masyarakat di Tanjung Priok Langsung Diantar ke Rumah

Guna Menciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif Polsek jeruk Gelar Ops Cipkon






