RadarBuana.com | Jakarta-Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengatakan bakal memberi bantuan hukum kepada Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum yang ditinggal Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Raymond Siagian jika dibutuhkan.
“Polda Metro Jaya sebagai Polda di mana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, kemarin.
AKBP Jerry diketahui mengajukan banding atas putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Menurut Zulpan keputusan untuk mengajukan banding merupakan hak dari Jerry.
“Adanya putusan PTDH yang dijatuhkan kepada mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya saudara Jerry Siagian, dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikan kepada yang bersangkutan karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding dan sebagainya,” kata dia.
Seperti diketahui, AKBP Jerry terseret kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sanksi itu dijatuhkan kepada Jerry setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Wakil Irwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing. AKBP Jerry disidang kode etik dengan kategori pelanggaran berat.
Tom
Related posts:

Pesan Sabu di Boncos Palmerah, WNA Pencari Suaka Asal Iran Diringkus Polisi

Ditreskrimum Polda Metro Usut Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alkes Senilai 22 M

Diduga Larang Karyawan Gunakan Masker, Kepala Disnakertrans DKI: Jika Benar PT OT Group Akan Kita S...

Personil Gabungan Polsek Tambora Bersama 3 Pilar Giat Edukasi dan Pendisplinan Prokes

Atas Tuduhan Memalsukan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Perlu Diketahui..! Ini Tempat Pelayanan SIM Wilayah DKI Jakarta

Jumat Curhat, Kapolda Metro Irjen Karyoto: Kami Ingin Dekat dengan Masyarakat

Tekan Polusi Udara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Bersama 3 Pilar Jakarta Pusat Tanam 100.000 Pohon

Rapid Test Massal Covid-19 Ratusan Warga Kampung Akuarium Jalani







