Jakarta, RadarBuana.com – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, telah melakukan pengecekan dan pengawasan di tempat hiburan. Saat pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya telah menemukan pelanggaran di sebuah tempat hiburan karaoke.
Pelanggaran tersebut, ditemukan di salah satu tempat hiburan karaoke HM yang berlokasi di Mall Season City, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Tempat hiburan karaoke HM, ditemukan telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan, pihaknya telah menindak tegas, dengan menutup sementara, tempat hiburan Karaoke HM tersebut. Lantaran, telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
“Pelanggarannya antara lain, tidak melaksanakan prokes pencegahan Covid-19, sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang, yakni jam operasional,” ujarnya.
Ivand menjelaskan, bahwa pengelola atau penanggung jawab, tidak menerapkan pembatasan interaksi minimal satu meter antar pengunjung.
“Sanksinya, kami lakukan pembubaran dan penutupan sementara kegiatan tempat usaha karaoke di tempat tersebut,” jelasnya.
Ivand juga menyebutkan, pihaknya telah memberikan sanksi administrasi kepada para pengunjung, yang tidak menggunakan masker. Dan mereka, dikenakan bayar denda sebesar Rp 250 ribu per orang.
“Ada sepuluh pengunjung, yang tidak pakai masker. Mereka, disanksi denda administrasi, totalnya ada Rp 2.500.000,” tuturnya.
Keputusan ini dilaksanakan, sesuai Pergub 3 Tahun 2021 dan Seruan Gubernur DKI Nomor 19 Tahun 2021 dengan Pengenaan Sanksi sesuai Pergub 3 Tahun 2021 Pelanggaran PSBB Masa Perketat dalam Pencegahan Penularan Covid-19. HS
Related posts:

Polisi Gerebek Cafe Holywings Tebet Karena Langgar Aturan PPKM Level 3

Sambut Hari Lahir Pancasila Tokoh Adat Sunda Berikan Penghargaan kepada Brigjen Pol Budi Setiawan

Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya Disiram Air Keras Saat Bubarkan Aksi Tawuran Di Wilayah Joglo...

Pakar: Pulau Rempang Bukan Pemukiman Tanah Adat, Tapi Kawasan Hutan !

Ditengah PPKM Darurat, Warga Kelapa Dua Kebun Jeruk Keluhkan Keberadaan SIM Keliling Depan BCA

Kapolres dan Dandim Jakut Resmikan Kantor RT dan Ngopi Bareng di Pos Kamling Kelapa Gading

Tanah Batu Ampar Pejarakan Ada Temuan BPK, Negara Rugi, Pemkab Buleleng Alay

Desakan Pidana Eks Kajari Jakbar: Soroti Beda Standar Bukti dan Sikap "Setengah Hati" Kejagung

Komnas Perlindungan Anak: Status DKI Jakarta Ramah Anak Terancam Dicabut







