RadarBuana.com | Lambar – Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Wilayah Kabupaten Lampung Barat melaporkan adannya dugaan Korupsi dan Pemotongan Insentif Petugas Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat tahun 2020 kepada Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis tanggal 15 April 2021.
Ketua LMPP Marcab Lampung Barat menyampaikan tujuan pelaporan ini adalah agar Pemerintah Daerah Lampung Barat dapat menghargai apa yang dianggarkan Pemerintah Pusat. Sebagai bentuk penghargaan kepada Petugas Covid-19.
“Jangan disalahgunakan apalagi di potong oleh oknum Dinas Kesehatan,” tandasnya.
Ketua LMPP Lampung Barat juga menyampaikan, berdasarkan investigasi di lapangan Insentif yang diterima petugas covid-19 bervariasi dari 5 juta hingga 2,7 Juta, bahkan ada yang dibawah 2 Juta.
“Hal ini jelas melanggar dari apa yang diatur dalam Permenkes. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” terangnya.
“Mekanisme pemberian Insentif Tenaga Kesehatan dalam memberikan pelayanan Covid-19 adalah Dokter Spesialis Rp.15.000.000, Dokter Umum dan Gigi Rp.10.000.000, Bidan dan Perawat Rp. 7.500.000, Tenaga Medis lainnya Rp. 5.000.000. Bentuk pemberian Insentif kepada tenaga medis kesehatan dari Pemerintah Republik Indonesia,” papar Ketua LMPP.
Lanjutnya Tim LMPP akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan dari pihak APH Lampung Barat maupun provinsi Lampung.
“Dan ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap para tenaga medis penanganan Covid-19, yang saat ini menjadi garda terdepan, mereka telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani virus corona. atas nama pemerintah, negara, dan rakyat,” ujarnya.
“Karena itu harapan kita kedepannya, pemerintah Lampung Barat bisa bisa mengevaluasi persoalan yang ada di Lampung Barat saat ini demi Lampung Barat hebat,” pungkasnya. */Wawan
Related posts:

Peduli Akan Keselamatan Pengguna Jalan, Satlantas Polres Ciko Lakukan Gatur Lantas

Polres Tana Toraja Keluarkan Himbauan Disiplin Prokes, dan Menindak Tegas Pelanggar Prokes

Kasus BOP Kemenag Jalan Ditempat di Kejari Maros

Alumni Pun Ikut Berpartisipasi Mencegah Penyebaran Virus Corona

Pekon Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit Kembali Salurkan BLT DD Tahap 3

Kapolri Ingatkan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri

Diduga Kurang Peduli, Pengelola Bandara Hasanuddin Makassar Disorot Warga

Anggota DPRD Dapil 2 Maros Kunker ke Kantor Kecamatan Lau

Jumat Curhat Polsek Galut di Desa Biringkassi, Warga Tanyakan Ini







