Jakarta, RadarBuana.com – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kini ramai diperbincangkan dan menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.
RUU HIP tersebut dinilai banyak pihak dapat menjadi celah bangkitnya ideologi komunis sehingga menjadi bahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kekhawatiran atas RUU tersebut juga dirasakan Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) yang akhirnya bersuara dengan ikut menolak RUU HIP lewat pernyataan sikap yang disampaikan secara langsung, dipimpin oleh Ketua Umum LMPP, D. Yusad Regar didampingi Sekretaris Jendral (Sekjen) Markas Besar (Mabes) LMPP DR. Ade Muhamad Nur S.H.,M.H dan Bendahara Umum Syachruddin .SH.MH beserta Jajarannya kepada Ketua Badan Legislasi (BaLeg) di Gedung DPR/MPR RI Nusantara 3, Senin, (6/7/2020).
“Kita merasa jika Pancasila diperas menjadi eka sila atau dwi sila, negara ini menjadi negara suka-suka. Oleh karenanya LMPP menolak RUU HIP. Kami akan kawal agar tidak sampai ke Rapat Paripurna DPR,” tegas Ketua Umum LMPP, D Yusad Regar.
Berikut pernyataan sikap Laskar Merah Putih Perjuangan atas penolakan RUU HIP.
Related posts:

Tiga Pilar Kelurahan Kartini Melakukan Pemantauan Isoman

Ketua RW 01: Pembangunan Embung Harus Bisa Mengurangi Debit Air yang Menggenangi Permukiman Warga ...

Bacalon Bupati dan Wakil Bupati H.A Tajrimin - H Havid S Pasha Daftar di KPU Diarak Pa'raga

Perokok Pemula Meningkat, Menteri PPPA Dorong Larang Segala Bentuk Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok

Festival Bongsang Ke-4 di Pasar Minggu Lestarikan Budaya Betawi dan Dukung UMKM Lokal

Walikota Jakarta Selatan Munjirin Buka Musda IX DPD LDII

Istri Didi Kempot Yan Vellia Akan Urus Royalti dari PRISINDO

Dinilai Responsif Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran HAM, Polri Dapat Penghargaan dari Kemenkumham

Guru BK Millenial Sambangi RSJSH Grogol Berempati pada Anak Dengan Gangguan Mental






