Jakarta, Faktapers.id – Ada pemandagan berbeda diacara konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang digelar Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/1/2021).
Seorang wanita berbaju hitam tampak berdiri diantara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan Karo Penmas Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Wanita berkaca mata tersebut memainkan kedua tangannya dengan bahasa isyarat saat Irjen Argo berbicara. Ya, wanita tersebut adalah juru bahasa isyarat yang sengaja dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasi.
Menurut Argo, Divisi Humas Polri akan mengikutsertakan juru bicara isyarat dalam setiap kegiatan konferensi pers. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak penyandang difabel untuk memperoleh informasi yang sama dan utuh.
“Kegiatan konfernsi pers di Mabes Polri mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk kaum difabel,” kata Argo.
Pelibatan juru bahasa isyarat ini juga sebagai bentuk dukungan dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang bagi kelompok difabel menjadi bagian Korps Bhayangkara.
Dengan kata lain masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi. Kelompok difabel itu dapat bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis terkait teknologi informasi, maupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan.
“Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0,” ungkap Argo.
Related posts:

Teka Teki Tambang Ilegal, IPW Minta Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Seret Nama Kabareskrim

Kapolri Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Laksanakan Tugas Pokok Polri

Orangtua Harus Cerdas dan Kreatif Agar Masa Pandemi Tidak Berdampak Pada Psikologis Anak

Pekerja Sektor Informal Mendapat Apresiasi dari Kemen PPPA

KOSMAK Soroti Dugaan Skandal ASABRI, Matahukum Dorong Noor Rachmad Beri Klarifikasi

Kapolri dan Panglima TNI Tandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan...

Kapolri Ingatkan Jajarannya Layani dan lindungi, serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

Penolakan RUU HIP Dilontarkan Partai Demokrat dan PBNU







