Radarbuana | Jakarta – Sorotan terhadap tata kelola diplomasi Indonesia kembali mengemuka setelah mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat sekaligus mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, mengungkap adanya puluhan perwakilan negara sahabat yang hingga kini belum dapat menjalankan tugas diplomatiknya secara penuh di Indonesia..
Sedikitnya 17 duta besar dan utusan asing yang telah tiba di Indonesia dilaporkan masih menunggu jadwal resmi untuk menyerahkan surat kepercayaan (credentials) atau kredensial kepada Presiden Republik Indonesia. Padahal, prosesi tersebut merupakan tahapan penting dalam hukum dan praktik diplomatik internasional yang menentukan sah atau tidaknya seorang duta besar menjalankan mandat negaranya di negara penerima.
Pernyataan tersebut disampaikan Dino sebagai bentuk keprihatinan terhadap lambannya proses keprotokolan yang berpotensi menimbulkan dampak lebih luas terhadap hubungan luar negeri Indonesia. Menurutnya, sejumlah diplomat asing bahkan telah berada di Jakarta selama berbulan-bulan tanpa kepastian mengenai jadwal penyerahan surat kepercayaan kepada kepala negara.
“Ada yang sudah menunggu hingga delapan bulan. Ada juga Dubes dari negara ASEAN yang menunggu enam bulan. Karena itu, mereka belum bisa bekerja secara resmi,” ujar Dino dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Penyerahan Kredensial Jadi Syarat Resmi Menjalankan Tugas
Dalam praktik hubungan internasional, seorang duta besar yang telah ditunjuk oleh pemerintah negaranya belum dapat menjalankan fungsi diplomatik secara penuh sebelum menyerahkan surat kepercayaan kepada kepala negara penerima. Surat tersebut merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa diplomat bersangkutan mendapatkan mandat penuh dari kepala negara asal untuk mewakili kepentingan negaranya.
Penyerahan surat kepercayaan bukan sekadar seremoni kenegaraan. Prosesi itu memiliki konsekuensi hukum dan diplomatik yang sangat penting. Setelah kredensial diterima, seorang duta besar memperoleh pengakuan resmi dari negara penerima dan dapat menjalankan seluruh fungsi diplomatik, mulai dari membangun komunikasi politik tingkat tinggi, memperkuat kerja sama ekonomi, mengembangkan hubungan perdagangan, hingga memfasilitasi berbagai agenda strategis bilateral.
Sebelum proses tersebut selesai, ruang gerak diplomat umumnya menjadi terbatas. Mereka belum dapat melakukan sejumlah aktivitas resmi yang memerlukan pengakuan penuh sebagai kepala perwakilan negara.
Kondisi inilah yang menurut Dino perlu segera mendapat perhatian karena berpotensi menghambat efektivitas hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara sahabat.
Berpotensi Menimbulkan Persepsi Negatif
Dino menilai keterlambatan yang berlangsung berbulan-bulan dapat menimbulkan persepsi kurang baik di kalangan komunitas diplomatik internasional. Terlebih, Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara dengan posisi strategis di kawasan Asia Tenggara dan memiliki peran penting dalam berbagai forum internasional.
Sebagai negara anggota pendiri ASEAN, anggota G20, serta aktor penting dalam berbagai isu regional dan global, Indonesia dituntut untuk menunjukkan tata kelola diplomasi yang profesional dan responsif.
Menurut Dino, masalah ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan administratif. Lebih dari itu, persoalan tersebut menyangkut citra, kredibilitas, dan reputasi Indonesia di mata negara-negara mitra..
Dalam dunia diplomasi, kecepatan dan kepastian pelayanan terhadap para diplomat asing merupakan bagian dari etika hubungan antarnegara yang dijaga dengan sangat serius. Karena itu, keterlambatan yang terlalu lama berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem keprotokolan negara..
Bandingkan dengan Pengalaman Indonesia di Luar Negeri
Dino juga membandingkan situasi tersebut dengan pengalaman para duta besar Indonesia yang ditempatkan di berbagai negara. Menurutnya, pemerintah negara penerima umumnya berupaya memberikan pelayanan yang cepat agar para diplomat dapat segera menjalankan tugasnya.
Dalam banyak kasus, penjadwalan penyerahan surat kepercayaan dilakukan dalam waktu relatif singkat setelah kedatangan diplomat di negara tujuan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hubungan bilateral dapat berjalan secara optimal tanpa hambatan administratif yang berkepanjangan.
Karena itu, Dino berharap proses penjadwalan penyerahan kredensial bagi para diplomat asing yang telah berada di Indonesia dapat segera diselesaikan.
“Tanpa menyalahkan siapa pun, mohon masalah ini dapat segera dituntaskan Istana karena menyangkut reputasi diplomatik kita,” ujarnya.
Dampak terhadap Kerja Sama Strategis
Pengamat hubungan internasional menilai kelancaran mekanisme keprotokolan memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kepercayaan negara-negara mitra. Penyerahan surat kepercayaan tidak hanya menjadi simbol formalitas kenegaraan, tetapi juga menjadi tanda dimulainya hubungan kerja resmi antara seorang duta besar dengan pemerintah negara penerima.
Ketika proses tersebut tertunda dalam waktu lama, berbagai agenda kerja sama berpotensi mengalami perlambatan. Mulai dari pembahasan investasi, perdagangan, pendidikan, kebudayaan, pertahanan, hingga kerja sama teknologi dapat terdampak karena kepala perwakilan negara belum memperoleh status diplomatik penuh.
Bagi Indonesia yang saat ini tengah berupaya memperkuat posisi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan serta memperluas jejaring kerja sama internasional, efektivitas pelayanan diplomatik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kepentingan nasional.
Momentum Evaluasi Tata Kelola Diplomasi
Sorotan yang disampaikan Dino Patti Djalal dinilai dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperkuat sistem keprotokolan negara agar lebih adaptif terhadap kebutuhan diplomasi modern. Seiring meningkatnya peran Indonesia dalam berbagai forum internasional, tuntutan terhadap profesionalisme birokrasi diplomatik juga semakin tinggi.
Penyelesaian persoalan penyerahan kredensial bagi 17 duta besar asing tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi para diplomat yang bertugas di Indonesia, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga standar pelayanan diplomatik yang baik.
Di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, reputasi diplomatik menjadi aset strategis yang tidak kalah penting dibandingkan kekuatan ekonomi maupun politik. Karena itu, kelancaran proses akreditasi diplomat asing dipandang sebagai bagian integral dari upaya menjaga kehormatan, kredibilitas, dan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia.
Editir: igo






