NasionalPolitik

SETARA Nilai TNI Sabotase Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

×

SETARA Nilai TNI Sabotase Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Share this article
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendard

Radarbuana | Jakarta –Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menduga TNI berupaya melakukan sabotase penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus.

Hal tersebut disampaikan oleh Hendardi sebagaimana keterangan tertulisnya, Kamis (19/3).

Sebelumnya pada Rabu (18/3) kemarin, Puspom TNI dan Polda Metro Jaya sama-sama memberikan keterangan pers soal pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus meskipun hasil jumpa pers tersebut menjadi ramai lantaran ada beda istilah para pelaku baik yang dirilis Polda Metro Jaya dengan Puspom TNI.

Adapun Puspom TNI menyatakan pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap empat orang dari Denma BAIS TNI. Pasalnya yang dikenakan terhadap keempat terduga pelaku berinisial NDP, SL, BHW, dan ES adalah tindak pidana penganiayaan dengan rencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP). Menurut Danpuspom TNI, empat orang terduga pelaku berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Sementara, Polda Metro Jaya dalam konferensi persnya menyebut inisial dua orang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana adalah BAC dan MAK. Meski demikian, Polri menduga kuat keterlibatan lebih dari empat orang dalam jaringan kejahatan ini.

“TNI hadir dengan pelintiran alur (plot twist). Tampak jelas bahwa TNI justru menyabotase dan menginterupsi proses penegakan hukum oleh Polri melalui narasi-narasi yang disampaikan kepada publik melalui konferensi pers yang secara substantif menunjukkan perbedaan yang berpotensi mengaburkan pengungkapan kasus,” ucap Hendardi.

“Menurut Danpuspom TNI, terdapat empat orang terduga pelaku berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Sedangkan, menurut Polda Metro Jaya, terdapat dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK. Selain itu, menurut temuan awal Polda Metro Jaya, terdapat dugaan kemungkinan pelakunya lebih dari 4 (empat) orang.”

Sebelumnya, Wakil Koordinator Bidang Eksternal di Kontras sekaligus aktivis hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus mengalami serangan air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Andrie Yunus kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan menjalani perawatan intensif karena akibat serangan tersebut mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen.

Dalam rekam jejaknya, Andrie Yunus adalah aktivis HAM yang kerap menyuarakan kritik terhadap isu sensitive termasuk soal pengujian revisi undang-undang TNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *