Jakarta, RadarBuana.com-Petugas Gabungan 3 pilar Tambora terus menggelar kegiatan ops yustisi di jalan kerendang raya Tambora Jakarta Barat, Selasa 14/10/2020
Salah satu wujud rasa tanggung jawab demi mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan ops yustisi ini melibatkan sebanyak 30 personil gabungan
” sasaran ops yustisi ini meliput kegiatan edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 saat ini dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan ” ujar kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi
Adapun pelaksanaan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ini sudah berlangsung selama 16 hari selama psbb.
Kegiatan Operasi Yustisia ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran virus covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Sebanyak 11 orang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam ops yustisi tersebut dengan rincian Sanksi sosial : 10 orang diberikan sanksi menyapu trotoar jalan, Denda Adm. : Nihil dan Sanksi Sita KTP sebanyak 1 orang. Ddg
Related posts:

Ayo Daftar ! Bimtek Jaya Nusantara Selenggarakan Pelatihan Emergency First Response

Terungkap Peredaran Narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan Clandestein Lab

Warga Cengkareng Apresiasi Website Resmi SDBM Jakbar

Polri Sambut Baik Acara 'Safari Bhayangkara Mural'

Ditbinmas Polda Metro Salurkan Bantuan Sembako ke Jamaah Masjid Al-Inayah Jagakarsa Jaksel

Debt Collector Babak Belur Dihajar Massa Usai Rampas Motor Driver Ojol

IBR Relations Memperingati HPN Kembali Gelar Lomba Mancing untuk Wartawan-Artis- Pengusaha dan Komu...

Tak Kunjung Bayar Utang, PT Bumi Merapi Energi Digugat Pailit di PN Jakpus

ICPW Apresiasi Tindakan Kapolri Menangani Kasus Penembakan Brigadir J






