Bekasi, RadarBuana.com – Perwakilan pedagang pasar Bantar Gebang datangi kantor Walikota Bekasi untuk menanyakan perihal permasalahan yang terjadi di pasar Bantar Gebang Senin (1/3/2021). Setelah bertemu salah satu staf kantor Walikota, para pedagang diminta untuk bersabar menunggu kedatang Kabid Pasar Bapak Endang Supratman.
Tidak berselang lama Endang Supratman hadir menemui kawan-kawan pedagang di ruang rapat kantor Walikota, dan dalam pertemuan tersebut Bapak Endang meminta permohonan maaf atas semuanya. Endang mengatakan bahwa kami disini sifatnya menampung Aspirasi dari para Pedagang, ucapnya.
Dr. Supandi Yapan, SH selaku Sekjen GNP TIPIKOR dalam uraianya mengatakan ,”Segala bentuk apapun yang terindikasi Korupsi yang terjadi di Bekasi bahkan Jawa Barat akan saya kejar,” Saya hanya pengawasan saja, kalau ada indikasi Korupsi, mohon maaf pak,” Kecil urusannya Pak,” Saya bukan mau mencari kesalahan tapi mau meluruskan permasalahan. Saya mau membantu masyarakat, membantu para pedagang Pasar. Tolong koordinasikan dengan Kepala Dinas, tegasnya.
Mulyati perwakilan dari pedagang pasar Bantar Gebang mengatakan,”Kami menuntut hak kami sebagai pedagang, kami punya kontribusi 20 tahun, kalau dianggap kami habis di tahun 2019, kenapa kontribusi masih berjalan sampai sekarang, kami pedagang exis yang mempunyai surat kenapa kami dibuang. Kami tidak mendapatkan tempat untuk penampungan. Kalau kami mendapatkan kami harus bayar dengan biaya kontrak 17jt hanya dengan ukuran 1’2mx1,5m.sedangkan aturan dari Disperindag adalah Gratis untuk pedagang yang Exis.Tolong kami di perhatikan, paparnya.
Terpisah, Rendi (Ketua harian AWPI) Menjelaskan. Bahwa kami sudah mengawal perjalanan relokasi pasar bantar gebang ini hampir 2 bulan berjalan, jadi dalam perjalan pengawalan ini kami sebetulnya hadir disini dalam rangka menjalankan amanah Undang-undang Pers nomor 40, yang mana kami berkewajiban untuk menjalankan fungsi kontrol untuk kebijakan kebijakan pemerintah tepatnya pemerintah kota bekasi terkait pembangunan Pasar Bantar Gebang, ucapnya.
Jadi dalam perjalan ini kami berusaha mencoba bergandengan tangan dengan kawan-kawan beberapa elemen termasuk dari kawan kawan Mahasiswa, P3B dan GNP Tipikor. Mudah – mudahan kami yang ada ini berjalan satu hati satu pikiran tidak ada kata lain membela kawan – kawan pedagang Pasar Bantar Gebang, membela rakyat kecil yang kami rasa kebijakan pak Walikota ini tidak berpihak kepada rakyat, Paparnya.
Hari ini kita mencoba untuk bertemu dengan pak wali namun sayang sekali pak wali tidak ada ditempat, tapi tetap kita berusaha bagaimana kita bisa ketemu tatap muka langsung dengan pak wali, jelasnya.
Ada 4 tuntutan yang kami sudah sepakati bersama diantaranya;
1. Kami meminta pengurangan harga 50% dari harga yang sudah ditetapkan oleh PT. Javana
2. Kami meminta Pak Walikota mengeluarkan uji kelayakan bangunan.
3.Kami meminta kepada Walikota, supaya pedagang lama (Pedagang Existing) untuk mendapatkan Haknya terhadap TPS tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun.
4. Kami meminta agar pedagang lama di kembalikan haknya, jangan sampai kios yang mereka punya di perjual belikan kepada orang lain.
Kalau tidak terlaksana kami akan menempuh Jalur manapun sesuai dengan Koridor yang ada. Tutup Rendy. Fahmy
Related posts:

Kapolres Maros: Masyarakat Tidak Perlu Takut di Vaksin Covid 19

Sekda Gowa Dampingi Mentan RI Tinjau Ketersediaan Hewan Kurban, Pemkab Gowa Pastikan Stok Aman

Bupati Ciamis Ikuti Rakor Arahan Pengendalian Transportasi Jabar Jelang Peraiapan Idul Fitri

M. Rusli Said Putera Daerah Cikal Bakal Wakil Bupati Bima

Peringati Hari Jadi Majalengka, Kapolres Bersama Forkopimda Berziarah Ke Makam Pendiri Kabupaten Ma...

Dewan Pimpinan Cabang LPM Kecamatan Padaherang Akhirnya Terbentuk

Kukuhan 70 Anggota Paskibra, Bupati Adnan: Paskibraka Gowa Kibarkan Bendera dengan Baik

Sebagai Bentuk Dukungan TNI-Polri Kepada Tenaga Medis, Kapolres Bersama Dandim 0617 Majalengka Sera...

Satuan Lalulintas Polres Maros Sosialisasi UU No.22 Tahun 2009. Tentang Lalulintas Dan Angkutan Jal...







