DaerahSulawesi

Pelaku Curanmor Diamankan Unit Jantanras Reskrim polres Maros. Pelakunya Masih Berstatus Pelajar

×

Pelaku Curanmor Diamankan Unit Jantanras Reskrim polres Maros. Pelakunya Masih Berstatus Pelajar

Share this article

Maros, RadarBuana.com— Upaya tak kenal lelah Sat Reskrim Maros mengungkap suatu kejahatan yang terjadi di wilayah hukum polres yang sangat meresahkan warga.

Salah satunya kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) yang kerap terjadi, tapi berkat kerja keras pihak Reskrim polres Maros berhasil menangkap salah satu pelaku curanmor, Senin (18/1/2021).

Kasat Reskrim polres Maros Iptu Rusly didampingi Kanit Jatanras Aiptu Jusman M. membenarkan kalau salah satu pelaku curanmor berhasil ditangkap bersama barang bukti satu unit motor Yamaha Mio J metic warna hitam.

Dijelaskan juga kasat, Korban Abdullah menyimpan sepeda motor miliknya di bawah kolom rumah kemudian korban msuk ke dalam rumah untuk istrahat, pagi hari korban hendak pergi bekerja sepeda motornya sudah hilang, motor Yamaha Mio J wrna hijau Nopol DD 5696 DV kerugian Rp. 12.000.000.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan lanjut kasat, didapatkan informasi tentang keberadaan motor yamaha mio j warna hijau yang dipakai Saldi, selanjutnya team kemudian melakukan pencarian terhadap Saldi. team Jatanras berhasil mengamankan. Saldi yg sementara mngendarai motor trsebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku Saldi mengakui semua perbuatannya, kalau dia bersama satu rekannya bernama ikram melakukan pencurian motor milik Abdullah di desa Tenete kecamatan Simbang beberapa bulan lalu,” jelas Kasat.

dijelaskan juga, pelaku ini sudah mengakui ada tiga TKP yang pernah mereka satroni, yakni di pasar Bantimurung, mereka mengambil beberapa buah jam tangan dan curammor di Dusun Bonto Kamase, Desa Tanete, Kec Simbang Dan mengambil Motor Vega R warna Hitam Kuning.

“Pelaku Saldi juga masih berstatus pelajar di salah satu SMA dimaros, saat ini diamankan bersama barang bukti satu unit motor, sementara rekannya bernama Ikram mesi dalam pengejaran, dan statusnya sudah masuk delam pencarian orang, (DPO),” pungkas Iptu Rusly Kasat Reskrim polres Maros. Herman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *