BaliDaerah

Pelaku Pencurian Di Dor Reskrim Polsek Singaraja,Satu Orang DPO

×

Pelaku Pencurian Di Dor Reskrim Polsek Singaraja,Satu Orang DPO

Share this article

RadarBuana | Singaraja – Keresahan warga Singaraja terhadap tindak pidana pencurian seringkali mentok pengungkapanya akibat berbagai kendala dalam penyelidikan.Namun kali ini kerja keras opsonal Polsek Singaraja membuahkan hasil yang maksimal dan hasil pengembangan TKP ada diwilayah hukum polsek Sukasada.

Peristiwa di wilayah Ketewel Kelurahan Penarukan, Buleleng. Tim opsonal bekerja maksimal dibawah kendali Kanit Reskrim AKP Gede Darma Diatmika, Panit I Aiptu Ketut Mestrawan berhasil membekuk dua pelaku terhadap kelakuanya pada 13 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 wita.

Pelaku Muh Hisom(27) asal Desa Pegayaman, Sukasada melakukan pencurian di berbagai tempat secara berpindah-pindah, Panit I Aiptu Ketut Mestrawan hampir diberikan PR berat menangkapnya sampai pengejaran di wilayah Giayar hingga terdeteksi ada di wilayah Kubutambahan/Buleleng. Pelaku ditangkap lantaran mencuri HP Oppo type A77Ss ,Oppo A76 milik Made Astawa(jln Setia Budi/Banyuning).

Muh Hisom merupakan buruh serabutan, dalam aksinya kerap melakukan penyamaran dengan modus sebagai buruh agar diberi pekerjaan, informasi dilapangan menyebutkan Muh Hisom sempat diberi bogem oleh massa di wilayah Gianyar dengan prilaku pencurian, menariknya setiap aksinya tidak hanya sendiri bahkan mengajak teman bernama Jamalludin yang tak segan-segan setiap aksi melakukan perlawanan kepada korbanya.

Diketahui Jamalludin dan (J) merupakan DPO Polsek Sukasada yang dahulu sempat merampas HP milik Kadus Pegayaman hingga mengalami luka tebas dan dilarikan ke RSUD Singaraja peristiwa hampir 6 bulan silam namun hingga kini Polsek Sukasada belum mampu mengungkap

Kapolsek Singaraja Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara saat menggelar press reales di Polres Buleleng didamping Kanit Reskrim AKP Gede Darma Diatmika, Kasi Humas dengan menghadirkan pelaku Muh Hisom dan Jamalludin (Kamis 15/6) mengungkapkan,

“Dari hasil penyelidikan secara intensif, sehingga team opsnal dapat
mengidentifikasi pelaku, Minggu 11 Juni 2023, dari masyarakat rumah depan Diskotik volcano desa Anturan,”kata Kapolsek Singaraja

Lanjut Kompol Pawana Jaya Negara, laporan diwilayah Ketewel Banyuning kembali diterima, dan terdeteksi pelaku dicurigai Muh Hisom dkk hingga dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap tim. Dari hasil pemeriksaan Jamalludin mengakui perbuatanya sempat mencuri sepeda motor di wilayah Pancasari/Sukasada bersama Hisom yang diamankan dijalan menuju SMA Bali Mandara /Kubutambahan, berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda vario warna hitam yang diambil oleh Jamaludin,”jelas Kapolsek Jaya Negara.

Kini kedua pelaku dalam tindak pidana dijerat hukuman berlapis dengan Pasal 363 KUHP ayat 1, ancaman hukum 9 tahun, sedangkan 1 orang DPO berinisial (J) sedang diburu petugas bahkan jika melakukan perlawanan dalam penangkapan Polisi akan memberikan tindakan terukur seperti timah panas yang bersarang dikaki kepada Moh Hisom.

(ds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *