Lambar.RadarBuana.com– Rapat pembahasan terkait Covid-19 di era adaptasi kebiasaan baru dan terkait dana insentif daerah (DID) periode ke 2 bulan September 2020.
Rapat ini juga membahas tentang langkah antisipasi Atas melonjaknya kasus terkonfirmasi positif di beberapa daerah terutama yang terjadi di daerah kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Pesisir Barat dan Way Kanan.
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus memimpin langsung rapat tersebut, yang dihadiri oleh Assisten 1 Wasisno Sembiring, Assisten 2 Ismet Inoni, Inspektur Nukman, Kadis Ketahanan Pangan Ruspan Anwar, Kepala Balitbang Noviardi Kuswan, Kadis Pora Tri Umaryani, Kadis Koperindag Yudha Setiawan.
Juga hadir Plt. Kadis Kominfo Padang Priyo Utomo, Kadis Sosial Edi Yusup, Kepala BPBD Maidar, Kepala Bappeda Okmal, Direktur RSUD Alimuddin Umar Wawan Kurniawan, Kasat Pol PP Haiza, Perwakilan Dishub, Dinkes dan Dinas P2KBP3A, bertempat di Ruang Rapat Pesagi Kantor Bupati Lampung Barat, Rabu (05/08/20).
Dalam Kesempatan ini Bupati menyampaikan agar seluruh OPD terkait dapat bergerak bersama-sama, jangan tertumpu hanya dengan satu OPD saja agar target Pemkab Lambar untuk mendapatkan DID bisa terpenuhi.
Selanjutnya, terkait melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pesibar dan Way Kanan, Bupati menghimbau agar Pemkab Lambar dapat mengambil langkah-langkah antisipasi.
“Kita harus mengambil langkah-langkah antisipasi dengan Konteks yaitu penyelamatan masyarakat Lambar. Karena jika ada satu saja warga Lambar yang terkonfirmasi, maka dampak yang akan kita rasakan akan sangat luas baik dari sisi ekonomi, sosial dan budaya”, ucap Bupati.
Kemudian, Bupati meminta agar masyarakat tidak diberikan rasa takut dan khawatir yang berlebihan. “Masyarakat jangan diberikan rasa ketakutan dan kekhawatiran yang berlebihan tetapi kita harus ingatkan dan sadarkan bahwa covid-19 ini belum berakhir, maka masyarakat harus melakukan pencegahan dengan mengikuti protokoler kesehatan agar dapat memutus rantai dari covid-19”, tegas Bupati.
“Terkait Penanganan covid-19 ini memang terasa sulit tetapi dengan jiwa kebersamaan, gotong royong dan semangat kita dalam menjaga lingkungannya masing-masing maka kita akan dapat melewati ini semua dengan baik”, tambah Bupati.
Terakhir, Bupati meminta agar Pol PP dapat ikut serta mengawasi Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati apakah sudah dijalankan atau tidak, jika tidak dijalankan silahkan untuk diberikan sanksi. Wawan
Related posts:

Mutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Wilayah, Ketua RW 09 Jelambar Baru Adakan Penyemprotan Dis...

DPRD Lambar Apresiasi Keberhasilan Pemkab Dalam Meraih WTP ke-10

Wakil Bupati Lampung Barat Rapat Audiensi Dengan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung

Polsek Ciputat Timur Sidak Swab Antigen Door to Door Warga Ciputat yang Mudik dan Tidak Mudik

Kasrem 063/SGJ Lakukan Servis Bola Pertama, Tanda Dimulainya Danrem 063/SGJ Cup 202

PWNU bersama Kanwil Kemenag dan Forkopimda Jatim Gelar Vaksinasi Serentak, Targetkan 210.150 Dosis ...

Cegah Penyebaran Covid-19 di Jantung Kota Kabupaten Maros, Sejumlah Fasilitas Umum dan Rumah Warga ...

DPC PDIP Kabupaten Maros Laksanakan Vaksinasi dan Bagi Sembako

Pelaku Sebar Video Hoaks Laundry Baju Tentara China Diringkus Polres Metro Jakut







