RadarBuana.com | Kota Cirebon– Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kini memiliki aplikasi Pengendalian dan Retribusi Menara Telekomunikasi (Permata). Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran retribusi secara elektronik.
Kepala DPUTR Kota Cirebon, Syaroni, ATD., MT mengatakan, pihaknya sudah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BJB Cirebon. Ke depan, pembayaran retribusi melalui aplikasi Permata dan terkoneksi dengan BJB Cirebon.
“Langkah selanjutnya tinggal sosialisasi kepada perusahaan penyedia menara telekomunikasi,” Ujar Syaroni, Kamis (04/11/2021).
Pembuatan layanan aplikasi ini, kata Syaroni, mengacu pada UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan diperkuat Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 61/2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Dasar hukum kami meluncurkan aplikasi Permata berdasarkan UU dan Perwali,” Ujarnya.
Syaroni menjelaskan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi menara telekomunikasi di Kota Cirebon cukup besar. Tercatat ada 271 penyedia menara telekomunikasi. “Jika patuh, potensinya sangat besar,” Ucapnya.
Aplikasi ini akan memudahkan penyedia jasa telekomunikasi, khususnya perusahaan yang berada di luar Kota Cirebon. Pengusaha tidak perlu datang ke Kota Cirebon hanya untuk membayar retribusi.
“Tidak perlu keluar biaya akomodasi. Cukup gunakan aplikasi Permata,” ujar Syaroni.
Ia menambahkan, di tahun depan rencananya target PAD dari retribusi menara telekomunikasi sebesar Rp250 juta. “Tahun depan efektif mulai berjalan. Saat ini sampai akhir tahun masih sosialiasi,” tambah Syaroni.
Disebutkan Syaroni, bukan hanya retribusi menara telekomunikasi yang berbasis elektronik, ke depan akan dikembangkan juga pada layanan retribusi lain seperti, retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sewa alat berat, dan retribusi pengelolaan air limbah.
“Harus ada langkah strategis yang harus dilakukan untuk bisa meningkatkan PAD,” ujarnya.
Rio
Related posts:

Meskipun Diundur, Pejabat Humas DPRD Depok Diduga Mengkotak–kotakan Media Soal Media Gathering

Pj Wali Kota: Gebyar Kesejahteraan Sosial Meningkatkan Akses Informasi Program Kesejahteraan Sosial...

Kapolres Maros Himbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Perjalanan Lebih Hemat dan Fleksibel, PT. KAI Daop 3 Hadirkan Tarif Parsial Bagi KA Cakrabuana dan ...

Pj Wali Kota Agus Mulyadi Pimpin Rapat Penanganan Bencana Alam

Buka Monev PPID, Sekda Gowa Harap Hasilkan Langkah Konkret Peningkatan Pelayanan Publik

Pelayanan Kepada Masyarakat Bisa Lebih Mudah di Kantor Kecamatan

MPLS SMAN 3 Cirebon 2025 Ditutup dengan Aksi Ekologi dalam Penguatan Karakter Panca Waluya

Dugaan Pemalsuan Dokumen Pabrik Kelapa Sawit di Lampung Dilaporkan ke Bareskrim Polri







