RadarBuana.com | Jakarta – 3 tersangka Pengedar Obat-obat Daftar G Jenis Pil PCC Jaringan Tangerang-Sleman-Banjarmasin ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan, hasil pengungkapan jaringan obat-obatan daftar G ditangkap tersangka DAR dan HM sebagai penjaga gudang dan FR sebagai pemilik barang. Tersangka DAR dan HM ditangkap di Tangerang, sedangkan FR ditangkap di Banjarmasin.
“Barang bukti yang diamankan pil PCC sebanyak 1.237.000 butir, serbu warna putih mengandung MDMB-4en-PINACA berat 220,8 kilogram, dan serbu putih mengandung Acetaminophen berat 510 kilogram,” terang Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2023).
“Pengungkapan ini hasil pengembangan dari tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba mengamankan tersangka IS dengan barang bukti 120.000 butir tramadol dan eximer. Kemudian itemukan fakta ada sebuah ruko di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang sebagai tempat penyimpanan narkotika golongan I jenis PCC,” tambah Karyoto.
Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan akan ada pengiriman narkoba tersebut dari wilayah Tangerang masuk ke Jakarta.
“Tersangka FR mendapat barang tersebut dari YB masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan cara membeli. Kemudian dari pengakuan FR bahan baku tersebut akan di kirim ke IW di Yogyakarta dengan menggunakan jasa ekspedisi,” jelas Kapolda.
Jika diasumsikan 1 butir pil PCC di konsumsi 1 orang, maka pengungkapan kasus ini dapat menyelamatkan 2,5 juta jiwa.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun.2009 tentang Narkotika.
(Igo)
Related posts:

Dokkes Polri Pastikan Makanan Jamuan Rakyat Jakarta Barat Aman Dikonsumsi

Kapolda Metro Jaya Buka WhatsApp Pengaduan, Warga Bisa Sampaikan Kritik dan Keluhan Langsung

Sidang Praperadilan Devi Taurisa Ditunda, Hakim Soroti Kelalaian Pemanggilan Kejaksaan

Dibukanya Maroedja Sport Park di Meruya Utara Kembangan Jadi Ikon Baru Jakarta Barat

Beda Sudut Pandang Pecandu dan Legenda Musik, Jalan Panjang Sidang Fariz RM Menuju Putusan Akhir

Jelang Aksi Hari Sumpah Pemuda, Polda Metro Jaya Perkuat Koordinasi dengan TNI dan Pemprov DKI

HUT ke-80 RI, Menag dan Tokoh Lintas Agama Ikuti Jalan Sehat Kerukunan

Tokoh Pemuda Jakbar Umar Abdul Aziz Murka! Namanya Dijual untuk Cafe Ilegal hingga Cluster di Kemba...

Abang None Jakarta 2026 Tuai Kritik, Budaya Betawi Dipertanyakan






