Jakarta, RadarBuana.com– Kantor pelayanan pajak daerah wilayah Kecamatan Taman Sari sejak Senin,(14/9/2020) ditutup sampai dengan(17/9/2020) untuk pelayanan masyarakat. Hal ini karena satu staff(PNS) positif reaktif Covid-19 dan sudah dilakukan isolasi mandiri.
Pantauan RadarBuana.com-gedung tersebut ditutup serta diberikan pengumuman untuk masyarakat yang akan mengurus documen perpajakan dihentikan sampai tanggal yang tertera di pintu masuk.
“Saya tidak tau,kalau kantor pajak ditutup sampai tanggal 17 September, dari pagi nunggu tapi tidak dibuka ini kantor pelayanan,”ujarnya kepada,Radarbuana.com di lokasi.
Bukan hanya kantor pelayanan pajak yang ditutup sementara, kantor pelayanan masyarakat yang lainnya ikut ditutup,seperti kantor PTSP kecamatan Tamansari ditutup,membuat masyarakat bingung untuk mengurus documen.
“Ya betul,kantor PTSP kecamatan juga ikut ditutup karena imbas dari gedung Dispenda,karena masih satu area dengan kantor kecamatan,” kata staf yang minta tidak ditulis namanya. Wahyudin
Related posts:

Pemkab Majalengka Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

HPN, PWI Pusat Undang Bupati/Walikota se-Indonesia Yang Komit Kebudayaan

Hakim Putuskan Kurungan 4 Tahun, Napoleon Bonaparte akan Ajukan Banding

Operasi Kepolisian Kewilayahan “Nila Jaya 2022" Polda Metro Jaya Amankan 278 Tersangka dan Ratusan ...

Kapolda Bersama Forkopimda Sulsel Dampingi Mensos dan Kepala BNPB Tinjau Lokasi Pasca Banjir di Luw...

Sinergi TNI Polri, Polsek Banjaran Bersama Koramil Berikan Masker Gratis dan Himbauan Protokol Kese...

Penasihat Majelis MUI, Zainuri Berharap Pramono Anung - Rano Karno Menangkan Pilkada Jakarta 2024

Pendidikan PKPRT Secara Virtual Digelar Kemenpora Bersama Kwarnas Pramuka

Pelaku Sebar Video Hoaks Laundry Baju Tentara China Diringkus Polres Metro Jakut






