DaerahSurabaya

Polda Jatim Bongkar Kasus Penimbunan Tabung Oksigen

×

Polda Jatim Bongkar Kasus Penimbunan Tabung Oksigen

Share this article

RadarBuana.com | Surabaya – Polda Jatim berhasil membongkar perdagangan alat kesehatan (tabung oksigen) dari berbagai ukuran yang diduga dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan, tabung oksigen berukuran satu meter kubik itu seharga Rp750 ribu dan dijual kembali sebesar Rp1,350 juta.

“Ada yang mencari keuntungan dengan menjual 2-3 kali lipat,” ujar Irjen Pol Nico Afinta saat merilis kasus ini di Mapolda Jatim, Senin (12/7).

Ada tiga orang berinisial AS, TW dan FR yang berkaitan dengan kasus penimbunan ini.

Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan.

Kejadian ini bermula saat FR memperoleh tabung oksigen dari AS dan TW, yang merupakan kakak beradik.

Keduanya menjual tabung oksigen tersebut melalui Facebook dan grup WhatsApp.

“Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami menghimbau kepada masyarakat tidak usah membeli untuk disimpan lebih parah bila untuk dijual lagi di tengah pandemi ini,” imbaunya.

Ternyata AS sudah menyiapkan tabung oksigen serta isinya yang dibeli dari depo dan pengisian oksigen dari PT S dan PT NI dengan harga Rp700 ribu.

Artinya, AS dan TW dalam aksinya mendapat keuntungan Rp650 ribu per tabung oksigen ukuran satu meter kubik.

“Kami lakukan pendalaman tabung gas ini kami serahkan kembali ke pemiliknya supaya diserahkan ke yang membutuhkan dengan harga sesuai,” terangny.

Jika AS dan TW terbukti bersalah, mereka akan dikenakan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ancaman pidana maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 miliar dalam kasus ini.

*/Tom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *