Jakarta, RadarBuana.com – Perkembangan kasus selegram Millen disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta, Senin (1/3/2021), bahwa setelah didalami yang bersangkutan memang rawat jalan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jaksel. dan masih mengkonsumsi obat itu.
Selebgram Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru Prakasa (MMP), yang diketahui positif benzo (benzodiazepine), saat razia protokol kesehatan, dari Bar Brotherhood, Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diketahui masih berstatus rawat jalan rehabilitasi.
Millen terjaring saat razia prokes, pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang dilaksanakan Forkopimda Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dinihari kemarin.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, obat tersebut pun didapat Millen dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
Oleh sebab itu, polisi pun mengembalikan selebgram tersebut bersama dua orang rekannya yang positif benzo ke BNNK Jaksel.
“Ketiga-tiganya sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jaksel untuk dilakukan rehabilitasi karena memang masih kewenangan BNNK Jaksel,” ungkap Kabid. Tom
Related posts:

Dugaan Kasus Korupsi di Ancol Viral, Pakar Desak KPK Periksa Fredie Tan

Kabar Baik, Mulai 15 Juni, 8 Gerai SIM di Mal Dibuka Kembali

Koordinatoriat PWI Jakarta Barat Beri Penghargaan Kapolres Metro Jakarta Barat Percepatan Penangana...

Perubahan Laporan Keuangan CMNP Jadi Sorotan, IDM Minta Hakim Cermati Aspek Akuntansi dan Pajak

PWI Provinsi DKI Jakarta Dibekukan, Enam PWI Provinsi Diberikan Peringatan Keras

Tomas Jakbar Umar Abdul Azis Harap Vaksinasi Boster Presisi Jadi Motivasi Masyarakat Cegah Covid-19

Membuka Tabir, ICK Sarankan Kapolri Bentuk Tim Independen Khusus Penyidikan Aliran Dana Narkoba Rp ...

Subdit 3 Diresnarkoba Polda Metro Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, 35 Kg Sabu Disita

Mengantisipasi Mengganggu Penerbangan, TPPP Polresta Bandara Soetta Patroli Diwilayah Perimeter Ut...







