Jakarta, RadarBuana.com – Tiga pelaku tindak pindana pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diungkap Tim Unit I Subdit tiga Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan polisi pada Oktober dan November 2020
“Jadi berawal dari laporan polisi sekitar bulan Oktober dan November 2020. Kemudian, setelah itu langsung dilakukan penyelidikan,” kata Yusri pada saat konferensi pers di Aula Satya Haprabu PMJ , Senin (1/3/2021).
Dalam kasus ini Polisi telah menangkap 3 tersangka, diantaranya AKS alias Afen, DS alias Boy dan J.
Penangkapan 3 tersangka ini dilakukan di daerah Lampung.
Yusri menambahkan AKY merupakan kapten dari kelompok Curas tersebut.
“AKS alias Afen, Laki-laki, umur 25 Tahun eksekutor ,DS alias Boy, Laki-laki, umur 26 Tahun Joki dan memantau situasi sekitar TKP dan J, Laki-laki, umur 35 Tahun Joki dan memantau situasi sekitar TKP. Jadi tersangka AKS ini sebagai kapten,” terangnya.
Ketiga tersangka yang sudah ditangkap ini, sambung Yusri , memiliki peran masing-masing. Perannya antara lain mengendari motor, mengambil sepeda motor, mengawasi keadaan sekitar TKP.
“Peran AKS , DS dan J mengambil sepeda motor korban dengan cara membuka paksa kunci menggunakan leter T, serta J mengendarai sepeda motor dan mengawasi keadaan sekitar TKP,” ujarnya.
Para Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman penjara 7 tahun. Tom
Related posts:

HANI 2024, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mendapatkan Penghargaan dari BNN RI

Kepemimpinan Wali Kota Uus Kuswanto di Jakarta Barat Alami Perkembangan Signifikan dan Meraih Berb...

Kapolda Metro Tegas Tidak Ada Penutupan Jalan DKI Jakarta Dalam Pelaksanaan PSBB

DPD SKP Jakbar Serahkan Seragam Kebesaran kepada Kombes Pol Achmad Iksan

Demi Judi Sabung Ayam,Mang Agus Nekat Curi Mobil Di Showroom

Kesiapan Penerapan Prosedur Standar Tatanan Baru di Sarana Publik

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia DPC Tangsel Desak Pihak Terkait Tuntaskan Dugaan Kasus Bullyi...

Kehadiran Gerai Vaksin Presisi Polda Metro Jaya Diapresiasi Warga

Respon Pengaduan Masyarakat, Polsek Johar Baru Gagalkan Aksi Tawuran







