Majalengka, RadarBuana.com – Untuk menyikapi perkembangan Covid 19, Polres Majalengka bersama 3 pilar melaksanaan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan himbauan 3M untuk meminimalisir penyebaran Covid 19, Rabu (20/01/2021).
Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kabag Ops Kompol M.Pardede yang dilaksanakan oleh personil Polres Majalengka, gabungan dengan Kodim dan Satpol-PP dan menegur serta memberikan hukuman push up kepada warga masyarakat yang masih bandel tidak memakai masker pada saat melakukan kegiatan diluar rumah karena banyak warga masyarakat yang berkegiatan diluar rumah.
Operasi yustisi ini dilaksanakan kali ini di Simpang Panglayungan Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka dalam Pelaksanaan nya memberi himbauan kepada para penguna kendaraan baik R2 Maupun R4 dan warga masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah untuk mentaati Prokes dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah Pada saat diberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker sehingga pihak Polres Majalengka bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur dan memberikan hukuman push up serta memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui melalui Kabag Ops Kompol M.Pardede mengatakan operasi yustisi akan dilakukan oleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk menekan covid 19.
Lebih Lanjut Kabag Ops Polres Majalengka Kompol M.Pardede bahwa Polres Majalengka bersama 3 pilar akan terus melaksanakan Ops yustisi gabungan secara berkala pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk meminimalisir penderita covid 19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M, pungkasnya. Enju Juarsa
Related posts:

Polsek Sindangwangi Jajaran Polres Majalengka Cek Objek Wisata Pastikan Penerapan Prokes

PMI Sulawesi Selatan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak di 24 Kabupate Kota

Panglima TNI dan Kapolri Berikan Apresiasi Forkompimda Tangani Covid di Jatim

Kapolda Jatim: Libatkan Satpam dalam Penegakan Prokes di lingkungan kerja

Atas Kinerjanya Kapolres Probolinggo Raih Penghargaan Tokoh Rastra Sewakkotama

Cegah Penularan Covid-19, PHRI Kota Cirebon Gelar Vaksinasi Booster untuk Pegawai Hotel dan Restora...

Webinar Peserta Terbanyak Universitas Lampung dan SEVIMA Sabet Rekor MURI "Bahas Tips Meraih Gelar...

Puncak Perayaan Natal 2020, Puluhan Polisi Jaga Seluruh Gereja di Maros

Irjen Suwondo Nainggolan: DIY Aman dan Kondusif Selama Libur Nataru







