RadarBuana | Jakarta –Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, membuka layanan konsultasi hukum bagi masyarakat di wilayahnya tersebut.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol. Roberto Pasaribu, pada Jumat (13/9) menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait konsultasi hukum dapat datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandara Soetta.
Selain itu, masyarakat juga bisa mendatangi “SPKT Booth” yang secara rutin diadakan setiap hari Senin, Rabu dan Jumat secara mobile di area Terminal 1, 2 dan 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
“Petugas kami akan membantu dan melayani, serta memberikan penjelasan seputar hukum,” ucapnya.
Roberto menambahkan, pada program SPKT Booth itu pihaknya turut serta menyediakan pelayanan kepada masyarakat yang hendak membuat laporan kehilangan dokumen, laporan tindak pidana dan perpanjangan SKCK.
“Kehadiran kami (Polri) untuk melayani , mengayomi dan melindungi masyarakat khususnya di Bandara Soetta,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, apabila masyarakat mengalami kecelakaan dan membutuhkan bantuan kesehatan, pihaknya juga telah menyiapkan mobil ambulans untuk mempercepat pertolongan.
“Selain itu, kami juga menyiapkan klinik kesehatan (Klinik Pratama Polresta Bandara Soetta) bagi rekan-rekan pekerja yang membutuhkan pelayanan atau bantuan kesehatan,” kata dia.
(*/Tom)
Related posts:

Polri Sebut Hasil Swab Lurah Petamburan Positif Covid-19, Sehingga Tak Hadir Dimintai Keterangan

Dengan Cara Door To Door, Tiga Komunitas Bersama PWI Peduli dan Korem 052/Wijayakrama Salurkan Bant...

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Empat Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG ...

Warga Pertanyakan Pasokan Air PALYJA di Kelurahan Semanan Keruh dan Bau

Perekat Nusantara: Rocky Gerung Cs Provokatif, Bebal dan Menyerang Pribadi Romo Benny Soesatyo

Kapolda Metro Jaya Buka Lomba Kapolda Cup 2022 Sambut Hari Bhayangkara Ke-76

Abang Mantan Bupati Samosir ditahan di Mabes Polri Terkait Tambang Ilegal

Kapolda Metro Jaya Berikan Apresiasi Kepada Pemenang Sayembara Kampung Tangguh Jaya

Tuntutan 6 Tahun Penjara Untuk Terdakwa Mark Up Harga Tanah di Cisarua, Fikri Salim







