DKI JakartaHukrim

Reklame Dibangun Tanpa Izin di Jalan Outer Ringroad

×

Reklame Dibangun Tanpa Izin di Jalan Outer Ringroad

Share this article
Konstruksi reklame Jl. Outer ringroad.cengkareng, (samping ruko Taman Kencana menjadi sorotan warga.(foto.dok.ist)

RadarBuana | Jakarta  – Keberadaan bangunan konstruksi reklame Jl. Outer ringroad cengkareng, samping ruko Taman Kencana menjadi sorotan warga.

Pasalnya, pembangunan konstruksi reklame tersebut masih terus dikerjakan dan berdiri gagah.

Dengan adanya aktifitas dibalik kokohnya reklame tersebut, rupanya pembangunan itu telah menabrak Pergub DKI No. 148 Tahun 2017 dan No. 100 Tahun 2021, dan dibangun tanpa mengantongi izin IPR, TLBBR, serta IMBBR.

Terkait kegiatan dengan pengendalian, pengawasan, dan penertiban penyelenggaraan reklame sesuai lampiran Pergub 100/2021 dikoordinasikan oleh Satpol PP.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktifitas pembangunan konstruksi reklame terus berlangsung.

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *