Jakarta, RadarBuana.com – Pernyataan dari seorang senator (Anggota DPD) asal Bali yang menyatakan bahwa perilaku seks bebas diperbolehkan asalkan menggunakan alat kontrasepsi (kondom). Menuai kontroversi dan banyak masyarakat yang menentangnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun bersikap. Ia menegaskan bahwa seks bebas merupakan perilaku menyimpang yang tidak patut untuk dilakukan.
“Khususnya di kalangan generasi milenial yakni para remaja dan pemuda. Remaja Indonesia harus terselamatkan dari dampak buruk globalisasi tersebut,” ujar Menko PMK dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (3/11).
Menurut Muhadjir, perilaku seks bebas adalah bukan budaya Indonesia dan sangat bertentangan dengan nilai dan norma susila bangsa Indonesia.
“Perilaku tersebut merupakan merupakan budaya barat yang bertentangan dengan nilai dan norma ketimuran yang dianut bangsa Indonesia,” imbuhnya.
Memang seks bebas bertentangan dengan budaya bangsa. Namun faktanya, berdasarkan beberapa data penelitian menunjukkan bahwa perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kemenkes pada Oktober 2013, menemukan sebanyak 63% remaja sudah pernah melakukan hubungan seks dengan kekasihnya maupun orang sewaan dan dilakukan dalam hubungan yang belum sah.
Sementara, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 (dilakukan per 5 tahun) mengungkapkan, sekitar 2% remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8% remaja pria usia di usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11% diantaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.
Muhadjir menjelaskan, perilaku seks yang tidak lazim itu akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi pada remaja. Untuk mengatasi perilaku menyimpang tersebut, menurut dia, harus ditangani secara menyeluruh.
“Persoalan seks bebas harus ditangani secara menyeluruh mulai dari orang tua dan keluarga, sekolah, pemerintah, serta oleh remaja itu sendiri. Ini merupakan tugas kita bersama,” kata dia.
Lebih lanjut, Menko PMK mengatakan, diperlukan refleksi moral dari ajaran agama dan penanaman nilai dan norma susila untuk menangkal perilaku menyimpang tersebut. Orang tua, lingkungan terdekat anak, hingga sekolah sangat berperan penting dalam membentuk kepribadian dan kehidupan remaja yang bermoral.
“Generasi muda sejak dini harus ditopang oleh prinsip-prinsip keimanan dan ajaran agama, dan ajaran nilai dan norma susila yang kuat,” ujar dia.
“Dengan begitu, niscaya generasi muda kita akan menjauhi perilaku seks bebas dan memahami bahwa perilaku itu adalah hal yang buruk yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang kita anut,” pungkasnya.
Herry
Related posts:

Vaksin Covid-19 Astra Zeneca Tiba di Bandara Soekarno Hatta Dapat Pengawalan Melekat Pomdam Jaya

KOSMAK Soroti Dugaan Skandal ASABRI, Matahukum Dorong Noor Rachmad Beri Klarifikasi

Kemenag Ajak Generasi Muda Peduli Pencatatan Nikah lewat "Sakinah Fun Walk" Berhadiah Umrah!

Kinerja Kapolri Jenderal Idham Aziz Diberi "Jempol" oleh Wakil Ketua Komisi III

Presiden Jokowi: Pemerintah Meringankan Industri Media Melalui Sejumlah Kebijakan PPh 21

Hasil Survei, Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya

Kapolri Terima Audiensi KPU: Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024

Dirjen Bina Keuda Tegaskan Sistem SIPD Mampu Satukan Seluruh Data Informasi Pengelolaan Keuangan Da...

Panglima TNI dan Kapolri Luncurkan Hotline 110, Upaya Respon Cepat Aduan Masyarakat







