CirebonDaerah

Sinergi Bhabin Polsek Kapetakan dan Babinsa Pamwal Adat Ngunjung Syekh Magelung Sakti dan Buyut Selawe

×

Sinergi Bhabin Polsek Kapetakan dan Babinsa Pamwal Adat Ngunjung Syekh Magelung Sakti dan Buyut Selawe

Share this article

RadarBuana.com | Kota Cirebon – Bhabinkamtibmas merupakan petugas kepolisian yang ditugaskan di Desa. dan mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pembinaan serta menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat binaanya, disamping tugas pokok Polri melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya juga tidak lepas dari tugas pengamanan.

Bhabinkamtibmas Desa Grogol Bripka Retno Suciyanto bersama Babinsa Serda Kamim pukul 07.00 Wib. Bersinergi melaksanakan Pamwal kegiatan Adat Desa Grogol Ngunjung Syehk Magelung Sakti dan Buyut Selawe.

Selain Pamwal Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan dan Babinsa juga mendisiplinkan masyarakat sesuai anjuran Pemerintah kepada masyarakat, dengan monotoring penerapan protokol kesehatan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimasa pandemi dalam rangka Ops Yustisi upaya pencegahan virus Corona (Covid-19). Seperti kali ini di kegiatan acara Ngunjung Syekh Magelung Sakti dan Buyut Selawe, Senin (25/10/2021).

Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.Ik, MH. Melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi, SH mengatakan, Pamwal tersebut merupakan tugas Polri agar selalu hadir ditengah – tengah masyarakat untuk memberikan pengamanan dalam kegiatan apapun di Desa binaanya.

“Seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas Bripka Retno Suciyanto dengan menggandeng Babinsa Serda Kamim, dengan kehadiran Polisi ditengah masyarakat diharapkan kegiatan keagamaan yang sedang berlangsung berjalan lancar, aman dan tertib,” terang AKP Didi Setiyadi, SH.

“Dalam PPKM darurat sesuai anjuran Pemerintah Yakni menerapkan 5M memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mobilisasi Serta Penerapan Protokol kesehatan,” tegas Kapolsek Kapetakan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan, “Kami menghimbau kepada masyarakat dalam Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi sesuai anjuran Pemerintah dengan 5M. Memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mobilisasi,” ucap Iptu Ngatidja SH. MH.

Rio

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *