RadarBuana.com | Jakarta –Polisi akhirnya mengamankan sopir Toyota Fortuner berpelat dinas polri melaju melawan arah dan menabrak mobil lain di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi telah
menetapkan status tersangka terhadap AS selaku pengemudi mobil Fortuner.
“Saudara AS kita tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti, pertama ada keterangan saksi, kemudian hasil rekaman CCTV, termasuk kesesuaian petunjuk keterangan saksi, keterangan tersangka sama kerusakan kendaraan dan sebagainya. Dan setelah cek ulang TKP serta hasil gelar perkara penyidik yang tadi sore telah dilakukan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/8/2021) di Jakarta.
Lebih lanjut Sambodo menjelaskan , polisi tidak melakukan penahanan terhadap AS. Alasannya, saat dilakukan penangkapan AS dinilai koperatif dan tidak berusaha untuk melarikan diri.
“Kepada yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan, dan memang tidak dilakukan penahanan. Kenapa? Karena ancaman yang disangkakan kurang dari 5 tahun, tersangka juga kooperatif dan berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-undang No.22 Tahun 2009, Pasal 310 Ayat 1, Pasal 311 ayat 2, Pasal 311 ayat 3 dan Pasal 312 ancaman 3 tahun penjara denda paling banyak 75 juta rupiah.
*/Tom
Related posts:

Tujuh Figur Perempuan Penggerak Jakarta Utara Mencapai 20 besar dalam IIAW 2020

Donor Darah HUT Korpri ke-49 dan Hari Pahlawan, Pemkot Jakpus Targetkan 1.900 Kantong Darah

Dana PMI Jakbar Terkumpul Melebihi Target

Jokowi Perintahkan Masalah Rempang Diselesaikan Kekeluargaan, Ini Respons Pengamat

Peringati Hari Juang Kartika TNI ADdan HUT ke-71 Kodam Jaya, DPD Walubi Gelar Baksos

Sesuai Instruksi Tempat Hiburan dan Mal di Jaksel Tutup Sementara

Ditlantas Polda Metro Siagakan 754 Personel Amankan Libur Panjang, Termasuk Tempat Wisata

Raih Untung Bisnis Kuliner Mie Dengan RB Noodle S Pro 10

Polda Metro Jaya Serahkan Bansos ke Ponpes Al Washilah Jakarta






