RadarBuana | Jakarta – Penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang terkait kasus penyebaran video porno mirip anak musisi inisial AD. Keduanya, yakni MRS (22) dan JE (35).
“Selasa tanggal 30 Juli 2024, Penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (31/7).
Dia mengatakan, keduanya sempat diperiksa sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Saat pemeriksaan keduanya mengakui menyebarkan video mirip anak musisi.
“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, yakni berupa keterangan saksi dan jejak digital terkait konten video bermuatan asusila atau pornografi pada gadget milik MRS dan JE, penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap dua orang dimaksud,” ungkapnya.
Menurut Ade Safri, MRS dan JE sama-sama berperan sebagai admin di dua akun twitter atau X yang berbeda.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Adapun dua orang tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” tegas Ade.
(tom)
Related posts:

ICPW Apresiasi Tindakan Kapolri Menangani Kasus Penembakan Brigadir J

Sidang Mark Up Harga Tanah, Terdakwa Fikri Salim Tak Bisa Hadir

Kesiapan Penerapan Prosedur Standar Tatanan Baru di Sarana Publik

Akpol 96 Luncurkan Buku 'Berjuang di Sudut-sudut Tak Terliput'

Polda Metro Jaya Serahkan Bansos ke Ponpes Al Washilah Jakarta

FYBI DKI Jakarta Raih 2 Emas di Fornas VII Jabar 2023

Polisi Berhasil Ringkus Jambret Tukang Sayur di Tanah Abang, Ternyata Positif Narkoba

Polda Metro Jaya Ringkus 16 Tersangka Pengoplos Gas LPG

Kapolda Metro Jaya: Pentingnya Mengilhami Setiap Tindakan dan Pemikiran dengan Semangat Kepahlawana...







