RadarBuana.com | Jakarta – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap kelompok begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam aksinya komplotan tersebut selalu mempersenjatai diri dengan senjata api.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, total ada sembilan pelaku yang ditangkap. Salah satu pelaku bahkan berperan sebagai pemodal.
“Pemodal ini yang menyediakan sejumlah peralatan yang dibutuhkan oleh para pelaku saat beraksi, termasuk dana operasional,” kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Amin menambahkan, kasus ini terungkap usai adanya laporan dari masyarakat. Warga mengaku resah dengan aksi begal menggunakan senjata api yang kerap terjadi di Bekasi dan beberapa wilayah di Jakarta.
“Dari laporan tersebut kami langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan untuk menangkap pelaku,” jelas Awaludin.
Penyelidikan itu kemudian menemukan titik terang. Para pelaku berhasil ditangkap di Bekasi hingga di Merak, Banten.
Sembilan pelaku itu ditangkap atas perannya masing-masing. Selain satu orang pemodal, pelaku yang berperan sebagai eksekutor hingga penadah barang curian pun ikut ditangkap.
“Kita berhasil mengamankan uang tunai jutaan rupiah dari tangan pelaku. Petugas juga mengamankan sejumlah kedaraan hasil curian dan alat yang digunakan saat beraksi seperti kunci letter T,” pungkas Awaludin.
Tom
Related posts:

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Sidak Penerapan PPKM dan Kampanyekan "Jakarta Bermasker"

Dir Binmas Polda Metro Jaya Hadiri Isra Mi’raj Istighosah Kebangsaan dan Doa Lintas Agama

Partai Gelora Sambut Baik Keputusan AS Tarik Mundur Pasukanya dari Afghanistan Setelah 20 Tahun

Brian Praneda Kuasa Hukum Tony Surjana: Korban Tidak Dihadirkan di Sidang Tony Surjana, Ada Apa den...

Sekda DKI dan Wali Kota Jakarta Barat Positif Covid-19

Api Mengganas di Gedung Kejagung

Perkembangan Covid-19 Di Jakarta Per 15 September 2020.

Sudinhub Jakut Akan Tambahkan Lokasi Check Point Kendaraan

Satpol PP Pantau Protokol Kesehatan di Tiap Ruang Sudin Jakpus







