Jakarta, Radarbuana.com – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara berencana akan menambah 3 lokasi check point kendaraan. Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya dalam penegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, ketiga lokasi rencana penambahan cek poin kendaraan berada di kawasan Cilincing. Yakni di Jalan Marunda Makmur, Jalan Irigasi, dan Jalan Banjir Kanal Timur.
Dijelaskannya, dengan adanya rencana ini, wilayah Jakarta Utara akan memiliki total sembilan lokasi check point kendaraan.
“Enam lokasi check point kendaraan sebelumnya, berada di Gerbang Tol Tanjung Priok, Gerbang Tol Kapuk, Gerbang Tol Kapuk, Trafict Light Perintis Kemerdekaan, Pos Polisi Bintang Mas, dan Pos Polisi MOI,” jelas Harlem.
Diketahui, terhitung sejak Jumat (15/05/2020) hingga Senin (25/05/2020), sebanyak 193 pengendaran kendaraan telah dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum, karena kedapatan melanggar aturan PSBB. Selasa, (26/05/2020).
Para pelanggar kebanyakan pengendara yang tidak mengenakan masker, disusul dengan melebihi kapasitas penumpang, dan perbedaan domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP), antara pengendara dan penumpang. HS
Related posts:

Acara Pisah Sambut dan Sertijab Camat Jatitujuh Berjalan Lancar

Forkopimko Jakarta Barat Melalui Sepak Bola Jalin Kedekatan Diapresiasi Tokoh Pemuda Umar Abdul Azi...

Polda Metro Jaya Gelar Bersih-Bersih Bersama Forkopimda DKI Sambut Hari Bhayangkara Ke-78

Artis Jennifer Jill Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Menggelar Vaksinasi 4D, Satpol PP Jakbar Angkut PMKS dan Kaum Dhuafa

Polda Sulsel Tak Kunjung Penuhi Hak Helmut Dirawat, Halius Hosen: Jaksa Wajib Ingatkan Aturan Hukum...

Umat Wihara Tien En Memanjatkan doa Agar kebenaran Terungkap Terkait Lahan Hibah Wihara Tien En Tan...

Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kuasa Hukum: Kriminalisasi Helmut Terus Berlanjut

Satreskrim Polres Jakbar Masih Membuka Posko Pengaduan Korban Filler Payudara






