Jakarta, Radarbuana.com– Sudah terjadi, maka masyarakat diminta mewaspadai adanya perampok memanfaatkan wabah virus corona jadi modus baru dalam kasus perampokan, yakni dengan menyamar menjadi petugas yang menyemprotkan disinfektan di rumah warga.
Kasus adanya perampok menyamar menjadi petugas yang menyemprotkan disinfektan di rumah warga diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI yang digelar melalui teleconference dan disiarkan TV Parlemen.
“Ada modus terbaru yang bapak biar tahu, pura-pura dia (pelaku) datang pakai APD mau nyemprot, tahu-tahunya merampok,” kata Idham dalam rapat, Selasa (31/3) siang.
Polisi, kata Kapolri telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi modus kejahatan tersebut. Salah satunya, dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus. “Sudah kami siapkan satgasnya,” sebut Idham.
Dalam rapat itu tersebut Kapolri juga mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang coba memasuki wilayah Indonesia untuk menyebarkan narkoba di tengah wabah corona.
“Bandar narkoba mencoba untuk mengambil jalur-jalur yang dianggap lengah untuk mendistribusikan barang haram tersebut. Situasi lagi corona, banyak juga yang mengambil kesempatan, masuk khususnya pantai timur, kemudian daerah Kalbar, kemudian lubang jalan-jalan tikus itu dijadikan kesempatan untuk masuk,” jelas Idham.
Menurut Idham pihaknya telah membentuk satgas untuk penanganannya. “Kami sudah bentuk satgas tertentu penanganan narkoba,” ujarnya.
Diutarakan Kapolri selama hampir satu bulan wabah corona di Indonesia, kepolisian masih tetap bisa mengungkap kasus-kasus penyelundupan narkoba di beberapa wilayah Kepolisian Daerah (Polda). Fam
Related posts:

Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegia...

Menteri Perhubungan Sebut Polri Pilar Utama Keamanan dan Ketertiban Indonesia

Yasonna Minta Jajarannya Penguatan Kordinasi dan Pengawasan Notaris

Komitmen Penggunaan Keuangan Negara Secara Transparan Mabes Polri Raih WTP Sembilan Kali Berturut-t...

Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Kancah Internasional UNCAC

Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka Sepanjang Tahun 2021

Rekaman Percakapan Diduga Ungkap Dua Jaksa Disusupkan dalam Tim 9 Penanganan Kasus Jiwasraya-Asabri

Kapolri Merespon Cepat Arahan Presiden Prabowo

Dugaan Uang Rp40 Miliar di Balik Penanganan Perkara Asabri-Jiwasraya, Nama Ferry Yanto Disebut







