RadarBuana.com | Tangerang – Belum lama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan jalan tol Serpong-Cinere ruas Serpong-Pamulang dan jalan tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran. Provinsi Banten pada Kamis (1/4/2021).
Namun dalam hal ini ternyata menyisakan kisah pilu bagi beberapa warga yang terdampak dari pembangunan Proyek Jalan Tol tersebut.
Dari pantauan media Radarbuana.com di lapangan terlihat puluhan warga mendatangi Kantor pengadilan Negeri Kota Tangerang pada Selasa (6/4/2021) untuk menuntut ganti rugi pembebasan lahan yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol JORR Kunciran-Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Diketahui dari semenjak di eksekusi, Warga Kampung baru RT 02/01, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda Baru, Kota Tangerang mengaku dikasih waktu 3 bulan untuk segera mengosongkan lahan yang mereka tinggali, namun hingga kini belum ada kepastian.
Adapun tuntutan korban pembebasan Jalan Tol Kunciran-Bandara Soekarno Hatta, yaitu mengenai uang pembayaran yang mereka nilai tidak berimbang dan tidak adil. Lalu warga pun mempertanyakan kenapa tanah sawah atau galian dinilainya lebih mahal dari pada tanah daratan.
Lebih lanjut Nawati salah satu warga Kampung Baru RT 02/01 menuturkan, kenapa tanah daratan yang sudah ditinggali oleh warga puluhan tahun itu hanya dihargai dua juta enam ratus ribu rupiah. Sedangkan tanah persawahan dihargai tujuh juta rupiah.
“Jadi kami sepakat meminta untuk harga tanah yang di daratan itu disamakan dengan harga tanah yang ada di persawahan atau rawa-rawa, tanpa harus dibeda-bedakan,” pintanya saat demo.
Menurut keterangan warga dari hasil penggusuran untuk pembangunan jalan tol tersebut, hingga sampai saat ini, warga Kampung Baru RT 02/01 belum mendapatkan uang penggantian.
“Iya, tempat kami sudah digusur, tapi kami belum sama sekali mendapatkan uang penggantian dari pihak tol,” jelasnya.
Nawati mengatakan untuk korban penggusuran jalan tol Kunciran-Bandara Soekarno Hatta, saat ini masih ada 23 sertifikat yang belum mendapatkan uang penggantian lahan.
“Kalau untuk jumlah Kartu Keluarga (KK) itu semuanya ada 73 KK,” jelasnya.
Nawati dan warga korban penggusuran yang lain akan terus mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kota Tangerang ini sampai tuntutan mereka terpenuhi.
“Kami akan terus datang ke Pengadilan sampai hak kami terpenuhi, dan kami mendapatkan biaya ganti rugi lahan yang sudah digusur,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa persidangan masalah penggusuran ini sudah berjalan hampir delapan bulan lamanya. Namun hingga sampai saat ini belum mendapatkan kepastian dari pihak pengadilan.
“Dari mulai tanggal 1 September 2020 hingga sekarang, kami belum mendapatkan kepastian terkait uang ganti rugi,” ungkapnya.
Akibat dari penggusuran dan belum mendapatkannya uang ganti rugi, warga Kampung Baru RT 02/01 saat ini harus rela tinggal di posko-posko, bahkan ada juga yang mengontrak.
“Saya harap masalah ini bisa cepat selesai, kami semua sudah lelah mondar-mandir ke pengadilan terus menerus tapi tidak ada tanggapan,” harapnya.
Nawati juga sangat berharap kepada Bapak Presiden Jokowi agar segera menyelesaikan masalah ini dan harus melihat penderitaan rakyatnya akibat dari penggusuran lahan pembangunan jalan tol Kunciran-Bandara Soekarno Hatta tersebut.
“Kemarin waktu peresmian, sebenarnya kami ingin bertemu pak Presiden dan ingin mengatakan kepada beliau bahwa kami masih menderita akibat penggusuran dan pembangunan tol, tapi kenapa udah diresmikan, padahalkan belum diselesaikan masalah pembebasannya.
“Saya minta tolong kepada Bapak Presiden Joko Widodo, tolong datangin kami pak, kami kan warga bapak juga, jangan datangin kepernikahan Aurel saja, biar masalah kami bisa terselesaikan pak.” harap Nawati. */Fahmy
Related posts:

Kapolres Ciko Pimpin Apel Besar Program Dekat dan Bersahabat Polres Cirebon Kota

LPKA Kelas ll Maros Selesai Laksanakan Pesantren Kilat Bagi Warga Binaan

Wija To Bone, Anggota Polres Maros Galakkan Aksi Berbagi Dimasa Covid-19 dan Bulan Ramadan

Pemkab Gowa Bersama Polda Sulsel Salurkan 4.000 Paket Sembako Dan Resmikan Klinik Wira Bhayangkara...

Polresta Tangerang Bekuk Pembobol Mesin ATM Bermodus Cabut Steker

Kabupaten Lambar Telah Menerima sebanyak 2.440 Dosis Vaksin Sinovac

Jumat Curhat Sebagai Media Polres Takalar Tampung Keluhan dan Saran Masyarakat

Masyarakat Kota Subang Tergabung dalam "SIMBA" Deklarasikan Diri Dukung Jenderal Andika Perkasa Seb...

Hadapi Situasi New Normal, Jajaran Polres dan Polsek Majalengka Lakukan Pengamanan di Sejumlah Gere...







