RadarBuana.com | Jakarta – Penyidik Subdit Resmob, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya meringkus tiga dari empat pelaku pemalsuan surat non reaktif PCR dan tes swab antigen.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Tubagus Adi Hidayat, aksi pelaku sangat berbahaya ditengah melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air.
“Apa bahayanya yang dilakukan oleh pelaku ketika kita sibuk menanggulangi Covid-19. Coba kalau orang yang membeli surat PCR dari pelaku negatif ternyata reaktif bagaimana Covid-19 bisa selesai,” kata Tubagus kepada wartawan yang didampingi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/7/2021).
Tubagus menuturkan, petugas akan terus menindak para pelaku yang mengambil kesempatan selama pandemi Covid-19.
“Kami akan terus melakukan penindakan kepada para pelaku yang coba-coba merugikan masyarakat dengan memanfaatkan dimasa Covid-19,” ungkap mantan Kapolres Jaksel ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para pelaku menjual surat tes swab antigen non reaktif Covid-19 seharga Rp60 ribu dan surat PCR Rp100.ribu.
“Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) dengan empat tersangka yang sudah kita amankan. Ada 1 yang DPO kita sedang lakukan pengejaran. Kenapa yang lain tidak kami hadirkan? Karena anak di bawah umur,” ungkap Yusri.
“Masing-masing untuk swab antigen itu dijual dengan harga Rp 60 ribu untuk surat keterangan antigen. Kemudian untuk PCR dengan Rp100 ribu dan kartu vaksinasi ini sama dihargai Rp 100 ribu,” lanjut Yusri.
Yusri menuturkan, selama beraksi para pelaku sudah menjual surat tersebut kepada 97 orang.
“Sejak bulan Maret lalu mereka beroperasi sudah ada sekitar 97 orang sampai ratusan mereka sudah menjual surat keterangan palsu seperti ini,” pungkas mantan Anjak Divisi Humas Polri ini.
Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 263, Pasal 266 dan Pasal 268 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Tom
Related posts:

Peduli Sesama, Kapolsek Johar Baru Santuni Anak Yatim dan Piatu

ICK: Maraknya Aksi Penembakan, Jangan Tambah Beban Rakyat Sedang Melawan Covid-19

Layanan SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta, Senin 25 Januari 2021

Satpol PP Prabu Garda Cikoding 1 Mendapati 13 Pelanggar PSBB 1 Anjal Tak Miliki Identitas

KKMB Buka Puasa Bersama & Santuni Anak Yatim, Ketua DPN KKMB HM Rusdi Taher: KKMB Punya Rasa Peduli...

Polisi Kembalikan Selegram Millen Cyrus ke BNNK Jaksel

Kasus Dugaan Bullying di Sekolahan Binus Simpruk Dialami RE Ditangani Polisi dalam Proses Lidik 8 P...

Munjirin Buka ‘Hajatan’ Pameran P5 SMAN 70 Jakarta

Tingkatkan Prokes di KUA Tamansari Jakarta Barat Dalam Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat







