Jakarta, RadarBuana.com -Pemusnahan ladang ganja dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sebanyak 5 hektare ladang ganja di ketinggian 1020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) dimusnakan dengan cara dibakar.
“Pemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta.
“Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina – Sumbar – Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak 2 Desember 2020-5 Desember 2020,” ungkap Krisno.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil, dan , menangkap 5 orang tersangka.
“Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai 3 TKP di Madina, Bukittinggi & Padang,” ucap Krisno.
Krisno juga mengimbau, Pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif. Tom
Related posts:

Mobil Xenia DK Terguling di Depan Pura Labuhan Aji, Diduga Ini Sebabnya

TPA Bonto Ramba Penuh, Semua Alat Rusak, Pemkab Maros Kurang Peduli

DEMA UIN Gelar Bukber dan Dialog di Makassar, Hadirkan Komisioner KPU Gowa dan Seniman Hukum

Kapolda Sulsel Lepas 75 Personel Dit Lantas Polda Sulsel Pengamanan KTT ASEAN Ke-42 Tahun 2023, Di ...

Jumat Curhat, Kapolsek Banjar Temui Warga Subak Tampekan Beri Bansos Sepatu Boat

Sebanyak 19 WBP Lapas Kelas I Cirebon Peroleh Remisi Pada Natal 2024

Lambar Welcome Terhadap Mahasiswa Dalam Membahas Isu UU Omnibus Law

Tiga Maling Motor Diringkus Resmob Polda Metro

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Korban Penipuan di Bekasi Malah Jadi Tergugat







